DPRD Kota Surabaya Bukber Dan Bagikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Sebagai agenda tahunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melaksanakan buka puasa bersama anak yatim piatu sekaligus pemberian santunan. Agenda tersebut lengkap dihadiri oleh Pimpinan beserta Anggota legislatif yang ada. Tampak juga dari sekretariat dewan, karyawan dan tim Pamdal serta para awak media.

Menurut Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono bahwa agenda tahunan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian para wakil rakyat di DPRD Kota Surabaya terhadap masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan.

"Buka bersama dan pemberian santunan ini untuk meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial para pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga DPRD Kota Surabaya yang merupakan rumah rakyat, bagi siapapun yang punya persoalan bisa di mediasi di sini," ungkapnya, Senin (25/4/2022).

Sebelum buka bersama secara simbolis di bagikan bingkisan dan santunan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya. Total ada seratus anak yatim piatu yang menerima bantuan tersebut.

"Menariknya, kali ini masing - masing fraksi kita beri kesempatan untuk mencari anak yatim piatu dari wilayah masing - masing dan diundang lalu kita ajak buka bareng, diberi bingkisan san santunan. Prinsipnya kami melaksanakan kegiatan ini lebih kepada kebersamaan," papar Adi Sutarwijono.

Ketua DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Awi ini menjelaskan bahwa Ramadan tahun ini ditandai dengan semakin melandainya Pandemi Covid-19. Bahkan Surabaya sebelum Ramadan sudah dinyatakan sebagai daerah berstatus level 1.

"Sehingga kegiatan keagamaan sudah diperbolehkan, dibuka dengan kapasitas 100 persem," ujarnya.

Awi menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan semakin menggeliat. Maka ia mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mensyukuri atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa ini.

"Kita semakin aktif, masyarakat semakin aktif bekerja dan DPRD Surabaya semakin aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkas Adi Sutarwijono. (mar)

Editor : redaksi