Pemkot Surabaya Pantau Kesehatan Pasutri Penderita TBC dan Katarak

avatar swaranews.com
Perhatian Pemkot Surabaya Untuk Warga tidak mampu dan mengalami gangguan kesehatan. (Diskominfo kota Surabaya)
Perhatian Pemkot Surabaya Untuk Warga tidak mampu dan mengalami gangguan kesehatan. (Diskominfo kota Surabaya)

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan dan Kelurahan Gubeng melaporkan dari masyarakat, ada salah satu warga yang mengalami Tuberkulosis (TBC) di Jalan Gubeng Jaya 2/71A RW 02/RT 15.

Warga itu adalah Tukimin, seorang lansia yang kesehariannya bekerja sebagai pemungut barang bekas untuk dijual.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Surabaya Ikuti Napak Tilas Pejuang di Hari Santri

Lurah Gubeng Sri Retno Tjatur Wahjuni mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut dari Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo, maka ia segera melakukan kroscek. Setelah melakukan kroscek, Retno langsung melakukan pendataan terhadap warganya tersebut.

"Ternyata beliau tinggal hanya berdua dengan istrinya, Sriyatin, yang juga mengalami riwayat penyakit katarak. Selain itu beliau juga tidak memiliki anak," kata Retno, Jumat (23/9/2022).

Menurut keterangan Sriyatin, lanjut Retno, selama ini suami telah melakukan kontrol secara rutin di Puskesmas Pembantu Kelurahan Gubeng. Bahkan pria 56 tahun itu juga dipantau secara rutin oleh petugas Puskesmas Pembantu Kelurahan Gubeng.

"Ibu Sriyatin dan Pak Tukimin juga memiliki BPJS dan KTP alamat Surabaya. Sehingga beliau ketika kontrol setiap bulannya dilayani secara gratis oleh puskesmas," ujar Retno.

Retno dijelaskan, setelah menerima kabar tersebut Tukimin dan Sriyatin diberi bantuan berupa sembako. Setelah dilakukan pendataan, ternyata pasangan suami istri (pasutri) lansia itu juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Rp 500 ribu dari pemerintah pusat. melihat kondisi Tukimin dan istrinya yang mengagumi, Retno turut menawarkan bantuan permakanan dan kontrol secara rutin di puskesmas agar cepat sembuh dari penyakitnya.

Namun, ketika melakukan pendataan agar mendapat permakanan, Sriyatin menolak karena masih merasa mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan gaji Rp 600 per bulan sebagai pengasuh anak.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Surabaya Ikuti Napak Tilas Pejuang di Hari Santri

"Ibu Sriyatin menolak karena merasa masih mampu dengan gaji segitu untuk makan sehari-hari, namun kami juga mengusulkan program rumah tidak layak huni (rutilahu) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). ,” terang Retno.

Retno menambahkan, saat ini masih berkoordinasi dengan DPRKPP Surabaya untuk melakukan bedah rumah milik Tukimin.

"Jadi nanti kita usulkan dulu program rutilahunya, miskan persyaratan di DPRKPP tidak memenuhi syarat, maka akan kami usulkan ke Baznas Surabaya," pungkasnya. (mar)

 

Baca Juga: Pjs Wali Kota Surabaya Ikuti Napak Tilas Pejuang di Hari Santri

 

 

 

Editor : redaksi