Swaranews.com - Keberadaan sebuah kafe berlabel Chug Bar di Wisma Mukti, Kelurahan Klampis, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dianggap meresahkan warga. Oleh karenanya, warga setempat melaporkan hal itu ketika bertemu Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno saat melakukan reses di wilayah tersebut.
"Suara musik dengan dentuman bass, terdengar sampai radius 100 meter ke rumah warga. Apalagi rumah yang berdekatan dengan Bar itu. Suaranya sangat bising. Padahal yang tinggal disini kebanyakan sudah lansia," ujar Winardi Ketua RT 01/ RW 05 Wisma Mukti, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, warga merasa terganggu dan resah. Apalagi di bar itu juga menjual minuman keras dan buka hingga pukul 02.00 dini hari. Winardi mengatakan bahwabyangbmeresahkan warga lagi bahwabdibbarvitubsering terjadi tawuran antar pengunjung.
"Selain menimbulkan suara bising tempat tersebut sering ada tawuran. Sampai satpam kami menjadi korban luka ketika bermaksud melerai tawuran. Ada 10 kali kejadian tawuran di tempat itu. Polisi juga ada usai tawuran terjadi," ungkap Winardi.
Dia menyampaikan bahwa kondisi Chug Bar berdiri sejak 10 tahun lalu. Awalnya hanya berupa cafe, namun lambat laun berubah menjadi Bar. Sejak sebelum pandemi, aktifitasnya membuat warga tidak nyaman bahkan meresahkan.
"Kita pernah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dengan pihak pengelola. Pernah bertemu tapi kondisinya tetap tidak ada perubahan. Kita juga pernah datang ke kelurahan, tapi hasilnya sama saja," keluhnya.
Winardi menambahkan, warga tidak keberatan akan adanya Chug Bar. Tapi aktifitasnya jangan mengganggu warga. Terkait suara bising dirinya menyarankan dikasih peredam. Agar suaranya tidak mengganggu warga sekitar
"Kemudian keamanannya juga harus diperhatikan," tukasnya.
Menanggapi aduan warga tersebut, Anas Karno mengingatkan supaya Chug Bar memperhatikan etika dan toleransi dalam bertetangga.
"Mendirikan tempat usaha termasuk tempat hiburan, jangan kemudian aktifitasnya berdampak mengganggu kenyamanan warga," paparnya.
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini menyarankan, Chug Bar seharusnya jauh-jauh hari sudah mengantisipasi dampak terhadap aktifitasnya.
"Ini dampak kebisingan ke warga sudah bertahun-tahun, tapi tidak dibereskan. Apalagi kerap terjadi tawuran. Kondisi ini patut disayangkan," tegasnya.
Anas mengatakan sudah menginformasikan kasus ini ke Satpol PP Kota Surabaya supaya ditindak lanjuti.
"Saya sudah sampaikan ke Kasat Pol PP, Pak Edy melalui pesan WA. Dan dijawab segera mengecek. Kalau kasus tidak cepat selesai, Komisi B akan panggil pengelolanya," tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (mar)
Editor : redaksi