Arif Fathoni Nakhodai Komisi A DPRD Kota Surabaya

avatar swaranews.com
Arif Fathoni didamping lukisan sebuah kursi dalam sebuah kesempatan. /Foto: Amar
Arif Fathoni didamping lukisan sebuah kursi dalam sebuah kesempatan. /Foto: Amar

Swaranews.com - Jadi tadi sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Surabaya bahwa pemilihan Ketua Komisi A dipilih oleh anggota yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

"Alhamdulillah, 12 Anggota Komisi A menyepakati saya sebagai Ketuanya untuk menakhodai Komisi A ini hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," ujar Arif Fathoni, Senin 18 April 2023 siang.

Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

Dia mengatakan bahwa tentu ini merupakan amanah baru yang tidak mudah. Tetapi tetap harus dilaksanakan di sisa waktu periode ini. 

Baca Juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

"Orientasinya adalah bagaimana Komisi A itu menjadi wadah bagi masyarakat Kota Surabaya untuk menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan," papar Arif Fathoni.

Legislator muda yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini menegaskan bahwa pada intinya tugas DPRD ini mengakselerasikan kehendak rakyat. Sehingga ada solusi baik menyangkut pemerintahan maupun problematika yang ada di Kota Surabaya.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Proses berikutnya ini sedang di laporkan ke Banmus. Nanti Banmus yang akan menjadwalkan paripurna untuk merubah keputusan DPRD Kota Surabaya sebelumnya. Karena memang alat kelengkapan DPRD diputuskan melalui sidang paripurna. Nah. Ketika ada perubahan komposisi tersebut, maka harus diputuskan melalui sidang paripurna juga," demikian Arif Fathoni mengakhiri perbincangannya. (mar)

Berita Terbaru