DPRD Minta Minimarket di Kota Surabaya Tingkatkan Kepedulian Sosialnya

avatar swaranews.com
Budi Leksono, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya. /Foto: Amar
Budi Leksono, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya. /Foto: Amar

Swaranews.com - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) mengimbau, Minimarket yang beroperasi di kota Pahlawan, meningkatkan kepedulian sosial kepada warga sekitar melalui dana CSR.

Buleks mengatakan, kepedulian sosial itu bisa berbentuk beasiswa pendidikan, pembagian sembako atau pemberdayaan toko-toko kelontong agar menjadi toko modern.

Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dorong Optimalisasi PAD dan Realisasi Program

"Tanggung jawab kita mengingatkan agar Minimarket ini meningkatkan kesalehan sosialnya," kata Buleks saat dikonfirmasi JatimUpdate.id, Jumat (22/9/2023)

Buleks menjelaskan, Minimarket yang beroperasi di kota Surabaya, sudah di difasilitasi regulasi dengan baik. Sehingga mereka mendapatkan keuntungan.

Kendati demikian beber Buleks, itu tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. Pasalnya, berdasarkan catatan bagian hukum dan kerjasama pemkot, pelaksanaan CSR minimarket sangat rendah.

Baca Juga: Memperingati "Hari Santri ke -10" Cak Ghoni Ziarah Makam Tokoh NU

"Ini menunjukkan kepedulian masih dirasa kurang," tuka Buleks.

Maka dari itu, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan perda perdatanggungjawab sosial lingkungan perusahaan, pihaknya mengingatkan Minimarket meningkatkan kepedulian sosialnya.

Baca Juga: Sahabat Cak Ghoni Wonocolo Sambut Sumpah Pemuda Gelar Dialog Kepemudaan

"Minggu depan kami panggil Minimarket ini untuk mempertanyakan kenapa pelaksanaan CSR itu sangat rendah di Surabaya." ujar Buleks.

"Jangan hanya mau cari keuntungan semata, tetapi kewajiban untuk pemberdayaan dan kesalehan sosial lingkungannya itu rendah," demikian Budi Leksono. (mar)

Editor : redaksi