Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Seleksi Paskibraka Tahun 2024, Begini Cara Pendaftarannya!

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pendaftaran seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024. Pembukaan pendaftaran itu dimulai pada 20 Februari hingga 6 Maret 2024. Para peserta yang ingin mendaftar bisa mengakses laman paskibraka.bpip.go.id untuk terlebih dahulu mengunggah dokumen persyaratan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, seleksi Paskibraka dilakukan secara berjenjang sesuai dengan arahan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila). Karenanya, para siswa SMA/SMK/MA se-Surabaya diharapkan bisa ikut mendaftarkan dirinya. 

Baca Juga: PD Pasar Surya Sosialisasikan Revitalisasi Pasar Keputran Selatan

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini setelah dinyatakan lolos tahapan administrasi, para peserta terlebih dahulu akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) melakui sistem CAT. Selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes fisik dan sebagainya,” kata Yayuk, Sabtu (17/2/2024).

Yayuk menjelaskan, hingga di tahapan terakhir akan terpilih 100 peserta yang terdiri dari 50 putra dan 50 putri. Nantinya para peserta yang lolos di tingkat kota, Pemkot Surabaya akan mengirimkan tiga pasang calon Paskibraka ke tingkat provinsi. 

Baca Juga: Surabaya Startup Festival 2024 Hadirkan Pameran, Workshop AI hingga Energi Terbarukan

“Kalau lolos maka dia akan bertugas menjadi Paskibraka provinsi. Tapi jika tidak, dia akan kembali untuk bertugas menjadi Paskibraka Kota Surabaya. Para peserta Paskibraka akan bertugas saat Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang,” paparnya.

Bagi para calon pendaftar Paskibraka, Yayuk mengimbau agar lebih cermat dan teliti ketika mengunggah atau mengupload dokumen pendaftaran. Sebab, jika terdapat berkas yang terlewat maka pendaftar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.  

Baca Juga: Dua Puspaga di Kota Surabaya Raih Peringkat Paripurna dan Pratama Dari Kementrian PPPA

“Karena menurut pengalaman tahun lalu ada peserta yang lupa tidak mengunggah beberapa berkas. Jika sudah klik ok (di-upload semua) maka tidak bisa di ulang. Sehingga kami berharap pendaftar bisa melengkapi persyaratan sesuai dengan yang sudah diumumkan,” pungkasnya 

 

Editor : amar