Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri bakal menggelar patroli gabungan selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan tahun 2024. Patroli gabungan itu, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Nantinya, para camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satgas keamanan di setiap RW.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
“Satgas nanti kita kembalikan (bentuk) lagi, karena tidak bisa ya, menjaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personil, tidak. Contoh, kalau dulu ada pos kampling, nah itu kita galakkan seperti itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (11/3/2024).
Wali Kota Eri memastikan, Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya juga bakal lebih menggiatkan lagi patroli selama bulan suci ramadan. Dirinya menjelaskan, patroli gabungan itu akan digelar pada saat menjelang waktu sahur.
“Patroli pasti keliling, karena Respatinya Polrestabes dengan Satpol PP selalu berputar selama ramadan. Selama ini juga selalu berputar, tapi lebih kita giatkan lagi di bulan ramadan,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan, tidak boleh ada rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar ketentuan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika kedapatan melanggar atau nekat buka, maka pemkot tak segan melakukan penyegelan.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus mentaati ini, jika tidak mentaati ini (SE) maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati lah satu sama semua umat beragama,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, patroli rutin di bulan suci ramadan bakal digelar setelah pelaksanaan salat tarawih. Patroli rutin yang dilakukan mulai dari ke lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.
“Jadi tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan surat edaran (SE) wali kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat
Fikser menjelaskan, dasar dari patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari pemkot dan jajaran TNI/Polri saja. Akan tetapi juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Kita juga sudah punya data, mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar), atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” jelasnya.
Senada dengan Wali Kota Eri, Fikser menambahkan, selama pengamanan malam hari atau operasi yustisi, pemkot tidak lepas dari peran jajaran samping TNI/Polri serta masyarakat. “Bahkan lintas OPD juga bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Supaya tidak terkesan pemkot itu berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Editor : amar