Swaranews.com - Sidang Paripurna nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 telah disahkan.Walikota Eri Cahyadi mengatakan ada beberapa perubahan.
"Penyesuaian-penyesuaian saja. Ketika ada sisa-sisa lelang, juga ada beberapa kegiatan yang kita sesuaikan," ujar Eri Cahyadi, Senin (22/7/2024) di gedung DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung
Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak merubah secara signifikan dan tidak berpengaruh ke anggaran secara keseluruhan.
"Pioritasnya tetap untuk pendidikan dan kesehatan saja," terangnya.
Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya telah memfinalisasi rencana penambahan sekolah negeri dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Rencana ini telah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD Kota Surabaya 2025.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat
"KUA-PPAS ini telah kami masukkan dan alhamdulillah nota kesepahamannya telah ditandatangani dan akan dilanjutkan oleh Banggar DPRD Surabaya. Kami akan menambah sekolah baru di wilayah padat penduduk, seperti di wilayah Sawahan," ujar Eri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Editor : amar