Swaranews.com - Dalam upaya menyinergikan program kerja antar lembaga dan badan otonom (Banom) di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBHNU) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengurus Cabang Fatayat NU kota Surabaya, di kantor PCNU Surabaya, kamis (7/11/2024) malam.
Oktavianto Prasongko, Ketua LPBHNU Kota Surabaya, menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur telah menandatangani kesepahaman bersama dengan Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya.
Baca Juga: Menjaga Muktamar NU Dalam Irsyad Ulama,Persatuan dan Kemandirian
"Alhamdulillah pada malam ini, bisa menandatangani kerjasama dengan PC Fatayat NU, setelah sekian lama berdiskusi untuk mempertemukan pemahaman bersama wilayah yang akan dikerjasamakan," ujar Oktavianto Prasongko.
Dia menyebutkan, pengurus LPBHNU diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya, tapi tidak punya struktur seperti Fatayat.
"Jadi penandatangan MoU malam ini tindakan nyata LPBHNU sebagai lembaga yang beranggotakan para profesional seperti pengacara/advokat, notaris dan kurator, namun tidak punya banyak anggota dan struktur organisasi seperti Fatayat NU," terangnya.
LPBHNU sebagai lembaga Otonom siap bersinergi dan bekerjasama dengan Banom dan lembaga lainnya, tanpa melihat latar belakang.
Baca Juga: Membaca Arah Politik Kiai Makruf Amin dan Kiai Imam Jazuli Menjelang Muktamar NU Ke-35
Oktavianto yakin MoU ini akan berjalan sesuai dengan rencana. Mengingat pengurus LPBHNU Kota Surabaya yang ada sekarang adalah orang-orang profesional yang expert di bidangnya.
"Ada ahli pidana, perdata, dan ahli bidang pertanahan," tegasnya.
Menurut Ketua PC Fatayat NU, Camelia Habiba bahwa latar belakang dari MoU itu didasari PC Fatayat NU mempunyai program pendampingan terhadap tindakan kekerasan perempuan dan anak. Selama ini, ketika berurusan dengan perkara hukum, pengurus Fatayat masih harus mencari pengacara atau advokat yang kadang tidak jelas latar belakangnya.
"Alhamdulillah dengan adanya MoU malam ini dengan LPBHNU, kami sangat senang sekali, karena ada lembaga yang beranggotakan pengacara dan atau advokat yang akan membantu program kerja Fatayat," paparnya.
Habiba menjelaskan, ketika ada permasalahan hukum terhadap program kerja seperti pendampingan, pelatihan advokasi, maka PC Fatayat tinggal kordinasi dengan LPBHNU.
"Hal itu sebagai wujud nyata menjalankan kerjasama tersebut," tutup Camelia Habiba
Editor : amar