Swaranews.com - Setelah melalui rapat dengar pendapat, Komisi C DPRD Surabaya sepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya bernama Surabaya Water Front Land (SWL) yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN). Pihak legislatif ini juga akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek tetsebut.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan bahwa hasil rapat dengar pendapat bersama Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri dari 44 elemen masyarakat, pada intinya bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya (Surabaya Water Front Land) yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
"Komisi C DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek Surabaya Water Front Land," ujarnya. Senin (6/1/2025) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Eri Irawan menjelaskan kesimpulan rapat ketiga adalah, Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak yang berwenang agar mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Water Front
Land dengan memperhitungkan dampak negatif terhadap ekonomi, lingkungan dan sosial budaya masyarakat Surabaya.
Kesepakatan tersebut diputuskan setelah Komisi C melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat dan dihadiri oleh beberapa dinas terkait diantaranya Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata, Bagian Hukum dan Kerjasama dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Baca Juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas
“Pada intinya, kami bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya (Surabaya Water Front Land) yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN), dan kami akan berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek tersebut,” tegas Eri Irawan.
Politisi muda asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini menyampaikan jika Pemkot Surabaya tidak akan mendapatkan manfaat PAD yang signifikan dari hasil pembangunan PSN tersebut, tetapi justru akan direpotkan oleh dampak yang ditimbulkan, terutama soal ancaman banjir di wilayah sekitarnya.
“Karena 9 muara disana akan tertutup akibat pembangunan pulau-pulau itu, maka konsekuensinya cost untuk pemeliharaan, pembuatan saluran dan lain-lain, juga akan semakin besar. Lha ini tentu tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan,” papar Eri Irwan
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Ketua Forum Masyarakat Madani Maritim, Heroe Budiarto, menyebutkan bahwa proyek SWL menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Surabaya. Baginya proyek tersebut tidak hanya mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan ekonomi masyarakat, namun juga menjadi bentuk pemaksaan terhadap pemerintah daerah untuk tunduk pada Perpres No. 3 Tahun 2016.
“Jika kita melihat lebih jauh, proyek ini sangat mengkhawatirkan, baik dari perspektif nasional maupun internasional,” terangnya. (Mar)
Editor : amar