Swaranews.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak DPRD Surabaya menggelar rapat lanjutan pada Kamis (6/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat isu-isu strategis dalam penyusunan Raperda serta mendengarkan pendapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Litbang (Bakesbalitbang), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak lagi melanjutkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) karena biaya pembangunan, operasional, dan perawatan yang tinggi. Sebagai alternatif, hunian vertikal berupa rumah susun milik (rusunami) dianggap lebih realistis dengan skema pembangunan oleh pihak swasta serta cicilan ringan bagi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
"Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa lagi. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik, di mana swasta yang membangun dan warga bisa mencicil tanpa uang muka dengan durasi lebih lama," ujar Saifuddin.
Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari anggota Pansus lainnya, Rio Pattiselano dari Fraksi PSI. Ia menyoroti fakta bahwa saat ini terdapat sekitar 14 ribu keluarga dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih antre mendapatkan hunian. Menurutnya, pembangunan rusun lima lantai tidak cukup untuk mengejar kebutuhan tersebut.
"Solusinya adalah membangun lebih tinggi, misalnya 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat," usul Rio.
Menanggapi hal ini, Kepala DPRKPP Surabaya, Lilik Arijanto, menyatakan bahwa skema rusunami seharga Rp300 juta untuk MBR bukanlah kebijakan yang realistis. Ia menegaskan bahwa tugas utama pemerintah bukan hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga membantu meningkatkan taraf ekonomi warga yang telah bertahun-tahun tinggal di rusunawa tanpa perubahan signifikan dalam kondisi finansial mereka.
Baca Juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas
"Pemerintah harus memberikan intervensi nyata, seperti membuka lebih banyak lapangan pekerjaan yang diperuntukkan bagi mereka agar memiliki daya beli untuk beralih ke hunian permanen," jelas Lilik.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan perumahan MBR seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.
Rapat ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih inklusif dan solutif bagi MBR di Surabaya, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. (mar)
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Editor : redaksi