PKS Kota Surabaya Gelar Program Berbagi Takjil dan Baju Lebaran untuk Yatim dan Dhuafa

avatar amar
Bang Jo Ketua DPD PKS Kota Surabaya sedang berbagi dengan kaum dhuafa. (Tim)
Bang Jo Ketua DPD PKS Kota Surabaya sedang berbagi dengan kaum dhuafa. (Tim)

Swaranews.com  – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya menggelar program berbagi takjil bergizi gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (29/3) di sekitar kantor DPD PKS Kota Surabaya.

Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan, secara langsung memimpin aksi sosial tersebut. Ia menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan rahmat, sehingga umat Muslim dianjurkan untuk saling berbagi.

Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

“Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, kita dianjurkan untuk berbagi dengan sesama, terutama di bulan Ramadhan. Alhamdulillah, hari ini PKS Kota Surabaya bisa berbagi takjil bergizi gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Johari, yang akrab disapa Bang Jo.

Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menambahkan bahwa pada Ramadhan 1446 H ini, PKS Kota Surabaya telah membagikan 6.000 paket takjil bergizi secara gratis. “Pembagian ini tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan,” jelasnya.

Selain berbagi takjil, PKS Kota Surabaya juga mengadakan program pembelian baju Lebaran untuk anak-anak yatim dan dhuafa.

Baca Juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

“Kami ingin menghadirkan kebahagiaan bagi mereka dengan memberikan kesempatan untuk memilih baju baru sesuai keinginannya,” tambah Cahyo.

PKS Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan peduli terhadap masyarakat. Melalui berbagai program sosial ini, mereka berharap dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi warga Kota Surabaya di bulan suci Ramadhan. (Mar)

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

 

 

Berita Terbaru