DPRD Kota Surabaya Dukung Langkah Pemkot Perketat Pengawasan Pendatang Pasca Lebaran

avatar amar
Pdt. Rio Pattiselano, S.Kom., S.A.P., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Tim)
Pdt. Rio Pattiselano, S.Kom., S.A.P., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Tim)

Swarane

ws.com –  Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt. Rio DH. I. Pattiselano mendukung langkah pemerintah kota yang memoerketat pengawasan terhadap pendatang baru pasca lebaran. Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah tepat untuk meminimalisir gelombang urbanisasi yang kerap terjadi usai Lebaran.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha

“Surabaya ini memang magnet bagi masyarakat dari luar kota untuk mencari penghidupan lebih baik, apalagi banyak yang diajak keluarga atau kerabat yang sudah lebih dulu sukses di sini,” ujar Rio, Jum'at (4/4/2025).

Okeh karena itu, Rio Pattiselano berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap harus menahan laju ledakan penduduk agar bantuan sosial bisa tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya kewajiban lapor bagi setiap pendatang.

“Kalau nganggur dan tidak punya tujuan yang jelas, justru jadi beban baru,” terang legislator asal Fraksi PSI ini.

Salah satu langkah pemkot adalah memperketat pengawasan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Idulfitri. RT dan RW diminta untuk aktif mendata para penghuni demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul Telusuri Dugaan Pungli PKL

"Langkah tersebut sudah cukup bagus untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penduduk di Kota Pahlawan ini. Semoga para RT dan RW mampu melaksanakan dengan baik himbauan dari Walikota Surabaya ini," tandas Rio.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari camat, lurah, RT, hingga RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap para pendatang baru di masing-masing wilayah.

“Camat dan lurah harus memperkuat pengawasan hingga tingkat RW. Ketika ada pendatang, wajib lapor,” jelasnya.

Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga keseimbangan jumlah penduduk dan memastikan bantuan serta program sosial tepat sasaran kepada warga asli Kota Pahlawan.

Menurut Wali Kota Eri, pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pendatang memiliki tujuan jelas dan tidak menjadi beban bagi kota. "Setiap orang yang datang wajib melapor. Kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu," tegas Eri. (Mar)

Berita Terbaru