Swaranews.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) dan PC PMII Surabaya, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), pada Selasa (6/5). Rapat ini membahas isu pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Kota Surabaya.
Anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, STP MARS, atau akrab disapa Bang Jo, membuka penyampaian dengan mengutip seorang Tabi’in, “Barangsiapa yang konsen terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan, maka sesungguhnya kita sedang mempersiapkan sebuah kota atau negeri yang kuat.”
Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Bang Jo menekankan pentingnya KOPRI dan PMII memiliki posisi strategis (posisioning) dalam menangani isu perlindungan perempuan. Ia menyarankan agar dimulai dari langkah kecil yang realistis, kemudian berkembang secara bertahap melalui kerja sama dengan DP3APPKB.
“Karena banyaknya permasalahan, maka pada tahap awal KOPRI dan PMII perlu menentukan prioritas program yang paling mudah dan mampu dilaksanakan, tentunya dengan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Bang Jo.
Berdasarkan data tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur tercatat sebanyak 1.762 kasus, dengan Surabaya sebagai daerah tertinggi dengan 254 korban.
Baca Juga: Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Zoonosis
Merespons data tersebut, Bang Jo mendorong adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan konsultan, psikolog, serta ahli di bidang pendidikan dan kesehatan untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengembalikan perempuan kepada kodratnya agar tidak menjadi objek eksploitasi. “Ketika perempuan dijadikan komoditas, itulah awal mula terjadinya kekerasan, terutama di tempat-tempat hiburan malam,” tegasnya.
Baca Juga: Dorong Edukasi Green Energy, Pemkot Surabaya Hadirkan Living Lab Energi Terbarukan di KRM
Bang Jo menyadari bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama banyaknya perempuan bekerja di sektor rentan eksploitasi. Oleh karena itu, ia mendorong penciptaan alternatif pekerjaan yang lebih aman dan bermartabat bagi perempuan, seperti menjadi guru PAUD, pendamping sosial, atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini pekerjaan rumah bersama. Kita harus menciptakan ruang kerja yang lebih layak tanpa mengeksploitasi perempuan,” pungkasnya. (Mar)
Editor : amar