Dugaan Penyimpangan Pengadaan iPad Anggota DPRD Surabaya Kembali Mencuat

avatar amar

Swaranews.com - Dugaan penyimpangan dalam pengadaan 50 unit iPad untuk anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari Aliansi Madura Indonesia (AMI). Wakil Ketua AMI, M. Zahdi, menilai proses pengadaan senilai Rp900 juta tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Zahdi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pengadaan perangkat iPad tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme tender terbuka, padahal nilainya melebihi batas minimal Rp200 juta yang mewajibkan proses lelang. "Ini seolah-olah dilakukan dengan penunjukan langsung, dan sangat patut diduga penuh dengan rekayasa," ujarnya.

Baca Juga: Piala Ketua DPRD Surabaya Siap Cetak Talenta Muda Berkualitas

Zahdi menekankan bahwa pengadaan iPad tersebut menggunakan skema pinjam pakai, sehingga setelah masa jabatan berakhir, seluruh perangkat seharusnya dikembalikan ke negara. Namun nyatanya, hingga saat ini, tidak satu pun dari 50 anggota dewan periode 2014-2019 yang mengembalikan perangkat tersebut.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar. Barang negara itu di mana? Karena secara aturan, apapun kondisinya, rusak atau tidak, tetap wajib dikembalikan karena merupakan aset negara," tegasnya.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

AMI akan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Zahdi juga menilai bahwa tidak dicantumkannya pengadaan tersebut dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) juga menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur.

"Kalau memang ini pengadaan yang benar, seharusnya tercantum dalam SIRUP. Fakta bahwa hal tersebut tidak ditemukan di sistem menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius," katanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Sebagai langkah terakhir, AMI juga berkomitmen untuk melakukan aksi turun ke jalan guna menuntut transparansi dan penegakan hukum. "Kami akan mendesak agar proses ini diusut tuntas dan terbuka ke publik, agar masyarakat tidak semakin apatis terhadap DPRD dan Pemkot Surabaya," pungkasnya. (mar)

Berita Terbaru