Swaranews.com — DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (30/6/2025) di Gedung DPRD Surabaya. Rapat dimulai pukul 14.31 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni, serta dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, 42 anggota dewan, jajaran kepala OPD, pejabat instansi terkait, dan media.
Dalam sambutannya, Arif Fathoni menyatakan rapat ini merupakan bagian akhir dari proses panjang pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah melalui empat kali rapat paripurna. "Hasilnya telah dibahas secara mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot. Hari ini kita tetapkan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Dorong Edukasi Green Energy, Pemkot Surabaya Hadirkan Living Lab Energi Terbarukan di KRM
Juru bicara Badan Anggaran, dr. Zuhrotul Mar’ah, dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan penting. DPRD mengapresiasi Pemkot Surabaya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun menekankan perlunya inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi kinerja OPD agar serapan anggaran berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional, Sineehi Tiga Lingkungan Jadi Kunci Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak
Ia juga menyoroti perlunya pengendalian SiLPA agar tidak membengkak dan meminta Pemkot lebih cermat dalam eksekusi anggaran untuk menghindari potensi persoalan hukum. "Ini penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," tegas Zuhrotul.
Baca Juga: Ayo ke Mangrove Surabaya! Ada game Edukasi Menarik Lhooo
Setelah laporan disampaikan, forum paripurna menyatakan pers
Editor : amar