Swaranews.com — Gedung Diklat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Prigen, Pasuruan, kini menjelma menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Aset yang dulu terbengkalai itu berhasil dioptimalkan melalui inovasi digital bernama SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati, mengungkapkan transformasi ini sebagai bukti bahwa ide sederhana bisa berbuah inovasi besar bagi kemajuan kota.
Baca Juga: Ansor Jatim Gelar Ecomomic Forum 2026
Dari Gedung Terbengkalai Jadi Objek Retribusi
Pada 2022, Gedung Diklat Prigen berada dalam kondisi memprihatinkan: kotor, tidak terawat, dan nyaris tidak memberi manfaat. Situasi itu mendorong BKPSDM bersama perangkat daerah lain untuk memanfaatkan aset tersebut agar lebih produktif.
Hasilnya, pada 2023 lahir Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang menetapkan Gedung Diklat Prigen sebagai objek retribusi daerah. Setahun kemudian, terbit Perwali Nomor 43 Tahun 2024 sebagai aturan teknis. Sejak Januari 2025, gedung ini resmi beroperasi sebagai salah satu penyumbang PAD Surabaya.
“Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa menjadi penopang PAD. Tidak boleh lagi ada aset daerah yang terbengkalai,” tegas Ira saat Workshop Wartawan Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Inovasi Digital SIGenDiS
Sambil menunggu regulasi rampung, Pemkot Surabaya menyiapkan sistem digital agar penyewaan lebih mudah dan transparan. Lahirlah SIGenDiS, aplikasi penyewaan yang mekanismenya mirip dengan platform pemesanan hotel online.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek jadwal pemakaian, memilih kamar, menghitung simulasi biaya, hingga melakukan pembayaran online. Seluruh transaksi masuk langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan bisa dipantau secara real time.
Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pelaksanaan SPMB Sesuai Ketentuan
“SIGenDiS tidak hanya memudahkan penyewaan, tetapi juga punya fitur proyeksi pendapatan. Sejak Januari 2025, aplikasi ini sudah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” jelas Ira.
Lebih dari Sekadar Gedung
Selain disewakan, Gedung Diklat Prigen juga dimanfaatkan untuk program Human Capital Development Plan (HCDP) bagi ASN Surabaya. Pelatihan diselenggarakan dengan sistem blended learning: tatap muka setiap Jumat dan daring di akhir pekan. Hingga Agustus 2025, sudah ada lima batch pelatihan terlaksana.
Dengan skema ini, Pemkot tidak hanya meningkatkan kompetensi pegawai, tetapi juga menambah PAD.
Kontribusi Nyata
Sejak resmi beroperasi pada Februari hingga 22 Agustus 2025, Gedung Diklat Prigen berhasil menyumbang Rp100,32 juta ke PAD Surabaya. Angka tersebut menunjukkan aset yang tadinya terbengkalai kini produktif dan bermanfaat.
Baca Juga: Permudah Adminduk, Kecamatan Pabean Cantian Luncurkan Inovasi Cak Klepon
Target ke Depan
Pemkot Surabaya menargetkan pada 2026 Gedung Diklat Prigen dapat berkembang menjadi UPT BPSDM, sekaligus menjadi pusat pelatihan dan pembelajaran (training and learning center) bagi ASN maupun masyarakat umum.
“Harapan kami, inovasi ini bisa terus dikembangkan dan memberi manfaat yang lebih besar bagi Surabaya. Gedung Diklat Prigen harus jadi contoh bagaimana aset daerah bisa produktif sekaligus transparan,” tukas Ira. (Mar)
Editor : redaksi