Mahasiswa BEM Nusantara Jatim Tolak Militerisasi Ruang Siber, Bedah Kritis RUU KKS di Surabaya

avatar amar
Suasana diskusi publik BEM Nus Jatim di Nginden, Surabaya. (Tim)
Suasana diskusi publik BEM Nus Jatim di Nginden, Surabaya. (Tim)

Swaranews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Bedah Kritis Ancaman Tersembunyi di Balik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS)” di Rumah Bhineka Nginden, Surabaya, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi mahasiswa terhadap potensi ancaman otoritarianisme digital dalam RUU KKS, terutama terkait peluang keterlibatan militer dalam urusan siber yang seharusnya bersifat sipil dan demokratis.

Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak

Acara dibuka dengan penampilan puisi dari mahasiswa Universitas Katolik Darma Cendekia (UKDC), dilanjutkan tari tradisional Jejer Banyuwangi, serta orasi pembuka oleh Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama, yakni:

Dr. Victor Immanuel Williamson, S.H., M.H. – Rektor Universitas Katolik Darma Cendekia
Jauhar Kurniawan – Pengacara Publik LBH Surabaya
Hasan Amirin – Direktur Eksekutif PPSHI
Kegiatan dipandu oleh Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, Rizki Maulana H., dan dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur seperti Unitomo, UKDC, FISIP UPN Jatim, dan Unipra. Hadir pula delegasi mahasiswa dari Pamekasan, Banyuwangi, dan Malang.

RUU KKS Dinilai Berpotensi Kembalikan Dominasi Militer
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber berpotensi menempatkan pengelolaan ruang digital di bawah kendali aparat pertahanan, bukan lembaga sipil independen.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip demokrasi karena membuka ruang bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Para pembicara menegaskan pentingnya menjaga prinsip “TNI kembali ke barak” sesuai amanat konstitusi.

“Isu siber tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan hegemoni militer di ranah sipil. Kita harus menegaskan posisi: TNI kembali ke barak, dan ranah siber tetap dijaga oleh otoritas sipil yang transparan,” tegas salah satu narasumber.

Baca Juga: KPPRA Indonesia Apresiasi Pelaksanaan MPLS di Kota Surabaya

Mahasiswa Tegaskan Sikap Tolak Militerisasi Siber

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, menegaskan sikap mahasiswa untuk menolak segala bentuk penyusupan militer dalam regulasi yang bersifat sipil.

“Berbicara siber jangan sampai mudah dimasuki militer. RUU ini sempat ditarik dari Prolegnas karena menimbulkan kegaduhan publik. Tapi upaya menghidupkannya kembali adalah ancaman nyata bagi kebebasan digital dan demokrasi,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Daerah BEM Nusantara Jatim menegaskan bahwa mahasiswa tidak menolak regulasi siber, tetapi menolak penggunaan dalih keamanan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan mengontrol informasi publik.

“Prinsip reformasi menegaskan: TNI kembali ke barak, bukan ke ranah siber,” tegasnya.

Baca Juga: Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

Komitmen Kawal Demokrasi Digital

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi yang menjunjung demokrasi digital, menolak militerisasi ruang siber, serta memperkuat literasi kritis mahasiswa terhadap kebijakan negara yang berpotensi membatasi kebebasan publik.

Acara ditutup dengan sesi refleksi, foto bersama, dan ramah tamah antar peserta. Dalam penutupan, mahasiswa menyatakan komitmen untuk terus menyuarakan “Demokrasi Siber” di setiap kota sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan publik yang mengancam kebebasan sipil. (Mar)


*Sumber: Diskusi Publik “Cengkraman Militer: Langkah Sunyi RUU KKS Menuju Otoritarianisme Siber” – BEM Nusantara Jawa Timur, 2025.

 

Berita Terbaru