PKB Surabaya Dukung Rencana Pemekaran Dapil

Reporter : Amar
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, M. Faridz Afif. (Tim)

Swaranews.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang saat ini tengah dikaji oleh KPU Kota Surabaya.

​Afif menegaskan bahwa partainya tidak mempermasalahkan apakah jumlah kursi DPRD Surabaya nantinya akan tetap bertahan di angka 50 kursi atau bertambah menjadi 55 kursi. Bagi PKB, hal yang paling mendesak adalah menata ulang pembagian dapil karena kondisi lima dapil yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Aktif Kawal Sensus Ekonomi 2026

​"Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan," kata Afif saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026)

​Sebagai bentuk keseriusan, PKB mengaku telah menyerahkan dokumen kajian resmi terkait pemekaran dapil tersebut kepada KPU Kota Surabaya. Dalam kajiannya, PKB mengusulkan agar Kota Surabaya dibagi minimal menjadi delapan dapil.

​"Dalam kajian itu, PKB mengusulkan Surabaya dibagi minimal delapan dapil agar representasi masyarakat lebih merata, dan penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal," ujar Afif.

​Ia menilai, pembagian lima dapil yang berlaku saat ini sudah tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Pahlawan yang telah menembus angka lebih dari tiga juta jiwa.

​Afif kemudian membandingkan Surabaya dengan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya yang justru memiliki jumlah dapil lebih banyak. Ia mencontohkan Kabupaten Gresik yang memiliki sembilan dapil, serta Sidoarjo dan Bangkalan yang masing-masing memiliki enam dapil.

​"Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan," cetusnya.

​Kendala Luas Wilayah dan Penyerapan Aspirasi

Baca juga: Perkuat Sinergi dan Edukasi Publik, Ketua DPRD Surabaya Gelar Sikaturahmi Bersama Jurnalis Dewan

​Lebih lanjut, Faridz menjelaskan bahwa luasnya cakupan wilayah di beberapa dapil saat ini membuat para anggota legislatif kesulitan untuk menjangkau seluruh konstituennya secara merata. Hal ini berpotensi membuat banyak aspirasi masyarakat yang luput dan tidak terserap maksimal.

​Ia mencontohkan, ada dapil di Surabaya yang mencakup hingga tujuh kecamatan. Bahkan, ada pula dapil yang wilayahnya membentang sangat luas mulai dari kawasan pesisir timur Surabaya hingga ke perbatasan Kabupaten Sidoarjo.

​"Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar," ungkapnya.

​Fokus Utama Menuju Pemilu 2029

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Fasilitasi Musyawarah Gereja Bethany dan Warga Menur Pumpungan

​Mengenai peluang penambahan alokasi kursi di DPRD Surabaya menjadi 55 kursi, Afif menyebut hal itu sepenuhnya bergantung pada data kependudukan resmi yang akan digunakan sebagai dasar penetapan hukum kelak. Namun, PKB tetap memprioritaskan pemekaran dapil sebagai poin utama, terlepas dari berapa pun jumlah kursi yang diputuskan.

​"Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat," tegasnya.

​Mengakhiri keterangannya, Afif memastikan bahwa sikap politik PKB untuk Pemilu 2029 sudah bulat, yaitu mendorong KPU merealisasikan penambahan dapil di Surabaya.

​"Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil," pungkas M. Faridz Afif.

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru