KPU Buka Pendaftaran KPPS, Kesempatan Luas Bagi Masyarakat Berpartisipasi Sebagai Penyelenggara

swaranews.com
Subairi (paling kanan berfiri) saat sosialisasi di KPU Kota Surabaya didampingi Soeprayitno

Swaranews.com - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Oemungutan Suara (KPPS) untuk Pemiligan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dibuka. Pendaftaran dilakukan secara manual di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Surabaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan bahwa dengan target Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan mencapai 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS). total sekitar 3.964 TPS.

Baca juga: Safari KPU Kota Surabaya ke Seluruh Parpol Untuk Menjaga Kedekatan dan Terima Masukan

"Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada, dan kami berharap media dapat membantu mempublikasikan informasi ini agar lebih banyak warga yang berminat mendaftar," katanya, Kamis (19/9/2024) di Gedung KPU Kota Surabaya.

Subairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) menyebut, pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024 mendatang.

"Pendaftaran KPPS dibuka bagi warga berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Surabaya Usulkan Pemekaran Dapil Jadi 7, KPU Siap Bahas Bersama Stakeholder

Subairi menegaskan, calon anggota KPPS diharuskan melampirkan informasi terkait tekanan darah, gula darah, dan hasil pemeriksaan kesehatan lainnya untuk memastikan kondisi fisik yang baik selama bertugas.

"KPU menetapkan kuota 30% untuk anggota perempuan di setiap KPPS, demi menciptakan keterwakilan yang lebih inklusif dan adil. Kebijakan ini diambil dengan harapan agar peran perempuan lebih terlihat dan signifikan dalam pelaksanaan Pilkada," paparnya.

Baca juga: Demokrat Surabaya Desak KPU Segera Putuskan Pemekaran Dapil: "Jangan Terlalu Lama, Partai Butuh Persiapan"

Subairi menyatakan bahwa KPU juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi selama mereka mampu menjalankan tugasnya.

"Dengan demikian, KPU berharap bahwa kebutuhan SDM untuk Pilkada 2024 dapat terpenuhi dengan baik dan dapat menjamin kelancaran proses demokrasi di Kota Surabaya," tutuo Subairi.

Editor : amar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru