Warga Wisma Tengger Kembali Digerakkan oleh Bau Menyengat, Camat Benowo Pastikan PT Suka Jadi Logam Tidak Beroperasi

Reporter : amar
Warga setempat saat mendatangi lokasi bau menyengat. (Ss)

Swaranews.com - Warga Wisma Tengger, RT 04 RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, kembali diresahkan oleh bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas industri pada Jumat (12/9/2025) malam. Insiden ini memicu kekhawatiran bahwa PT Suka Jadi Logam, sebuah perusahaan peleburan emas yang sebelumnya telah disegel, kembali beroperasi secara diam-diam.

Menurut keterangan warga, bau tak sedap mulai tercium sekitar pukul 22.00 WIB saat mereka tengah mengadakan rapat rutin di balai RT. Aroma yang kuat tersebut menyebabkan sebagian warga mengalami sesak napas dan batuk.

Baca juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pelaksanaan SPMB Sesuai Ketentuan

Kecurigaan langsung mengarah ke PT Suka Jadi Logam, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman. Warga pun secara spontan berbondong-bondong mendatangi lokasi perusahaan untuk memprotes kegiatan yang dianggap menjadi sumber polusi udara tersebut. Momen ini terekam dalam sebuah video berdurasi 11 detik yang kemudian beredar di masyarakat. Dalam video tersebut, terdengar teriakan seorang warga yang menyerukan agar kejadian itu diviralkan hingga sampai kepada Presiden Prabowo.

Menanggapi keresahan warga, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, segera mengambil langkah. Ia memastikan bahwa berdasarkan konfirmasi dari pihak perusahaan, tidak ada aktivitas operasional di PT Suka Jadi Logam pada saat kejadian.

“Pihak PT menyampaikan bahwa mereka tidak beroperasi. Bau menyengat itu diduga berasal dari bakar-bakaran di ujung tikungan dekat lokasi, bukan dari peleburan emas,” jelas Denny saat dihubungi pada Minggu (14/9/2025).

Untuk memastikan situasi dan menenangkan warga, Denny bersama lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kecamatan kembali mendatangi lokasi perusahaan pada hari Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia kembali menegaskan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas sampai hasil uji emisi cerobong asap dilengkapi dan dinyatakan aman.

Baca juga: Permudah Adminduk, Kecamatan Pabean Cantian Luncurkan Inovasi Cak Klepon

"Mulai Sabtu malam, pengamanan sudah ditempatkan di depan area PT Suka Jadi Logam oleh Satpol Kecamatan, Projopati, Polsek Benowo, hingga Polrestabes. Tujuannya agar warga tetap tenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur sejak 23 Juli 2025 untuk meminta sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut. Namun, langkah selanjutnya masih menunggu hasil laporan pengawasan yang telah dilakukan oleh DLH pada 17 Juni lalu.

“Akan dirapatkan kembali minggu depan untuk meminta tindak lanjut Pengawasan DLH Provinsi Jatim kepada PT Suka Jadi Logam. Karena dugaan pencemaran tetap harus dibuktikan lewat hasil resmi,” tegasnya. (mar)

Baca juga: PAC PDI Perjuangan Bulak Gelar Dialog Kebangsaan

 

 

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru