Kadis Dukcapil Kabupaten Jeneponto Serahkan 922 Dokumen dan Buka Layanan Ekstra KIA-Akta

Reporter : Hatta Tahir
Kadis Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., SE., M.Si., MH Buka Layanan Ekstra KIA-Akta. (Tim)

Swaranews.com — Dalam rangka mendukung program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto membuka layanan ekstra pencetakan dokumen kependudukan di lokasi kegiatan Sosialisasi KISAK di Gedung Kalabirang.

Kadis Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., SE., M.Si., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan secara simbolis 922 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran untuk warga dari 11 kecamatan di Jeneponto.

Baca juga: Dari Lapangan Kantor Buoati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Selain itu, dalam layanan ekstra yang dibuka di lokasi kegiatan, Dukcapil juga berhasil mencetak 65 keping KIA dan ratusan lembar Akta Kelahiran yang langsung diserahkan kepada warga.

Baca juga: Bupati Jeneponto Buka Pelatihan dan Pembinaan TPK dan Kader Posyandu, Tekankan Akurasi dan Validasi Data Stunting

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama TP PKK Jeneponto untuk menuntaskan administrasi kependudukan masyarakat sebagai kebutuhan dasar untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,” ujar Dr. Mustaufiq.

Baca juga: Dishub Jeneponto Imbau Masyarakat Tidak Memanfaatkan Bahu Jalwn demi Keselamatan Berlalu Lintas

Ia menegaskan, seluruh layanan Dukcapil Jeneponto dilaksanakan secara cepat, tepat, dan gratis tanpa pungutan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. ( mht)

Editor : redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru