Swaranews.com – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan satu ekor hewan kurban yang terindikasi mengidap penyakit kulit skabies di salah satu lapak penjualan di Kota Pahlawan.
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya wajib mengantongi jaminan kesehatan. Ia mengingatkan adanya risiko penularan penyakit jika pengawasan di lapangan longgar.
Baca Juga: Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa
"Ya, itu harus selektif. Jadi hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak," ujar Armuji di sela kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, Kamis (21/5/2026).
Armuji meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama petugas kesehatan terkait untuk turun langsung memeriksa seluruh lapak tanpa terkecuali. Upaya ini dinilai penting demi memberikan rasa aman bagi warga yang hendak beribadah kurban.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengusulkan agar hewan yang telah dinyatakan sehat dan lolos uji klinis diberikan tanda khusus.
"Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel," tegasnya.
Sebelumnya, DKPP Kota Surabaya mengonfirmasi temuan satu kasus indikasi skabies saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapak pedagang.
Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan hewan tersebut telah dipisahkan dari kelompoknya agar tidak dibeli oleh warga.
"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat," jelas Nanik.
Sebagai informasi, pemantauan berkala ini sudah berjalan sejak 18 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei mendatang. Hingga hari ketiga pemeriksaan, tim gabungan telah menyisir 61 lapak penjualan yang tersebar di 31 kecamatan di seluruh wilayah Surabaya. (Mar
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP 14 KalI Berturut-turut dari BPK Jatim
Mode AI
Semua
Gambar
Video
Berita
Maps
Shopping
Buku
Penerbangan
Keuangan
Berikut adalah draf berita layak tayang berdasarkan informasi yang Anda berikan, lengkap dengan judul yang menarik dan struktur jurnalistik standar (5W+1H).
Temukan Hewan Kurban Berpenyakit Skabies, Plh Wali Kota Surabaya Minta Pengawasan Lapak Diperketat
SURABAYA – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji, menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan satu ekor hewan kurban yang terindikasi mengidap penyakit kulit skabies di salah satu lapak penjualan di Kota Pahlawan.
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya wajib mengantongi jaminan kesehatan. Ia mengingatkan adanya risiko penularan penyakit jika pengawasan di lapangan longgar.
"Ya, itu harus selektif. Jadi hewan kurban yang masuk Surabaya, yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, itu harus dites dulu. Kalau enggak, nanti bahaya karena itu akan dikonsumsi orang banyak," ujar Armuji di sela kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, Kamis (21/5/2026).
Armuji meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama petugas kesehatan terkait untuk turun langsung memeriksa seluruh lapak tanpa terkecuali. Upaya ini dinilai penting demi memberikan rasa aman bagi warga yang hendak beribadah kurban.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengusulkan agar hewan yang telah dinyatakan sehat dan lolos uji klinis diberikan tanda khusus. "Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Nanti mana yang lolos dan sehat harus dikasih stempel," tegasnya.
Sebelumnya, DKPP Kota Surabaya mengonfirmasi temuan satu kasus indikasi skabies saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapak pedagang. Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan hewan tersebut telah dipisahkan dari kelompoknya agar tidak dibeli oleh warga.
"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat," jelas Nanik.
Sebagai informasi, pemantauan berkala ini sudah berjalan sejak 18 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei mendatang. Hingga hari ketiga pemeriksaan, tim gabungan telah menyisir 61 lapak penjualan yang tersebar di 31 kecamatan di seluruh wilayah Surabaya.
Jika Anda ingin menyesuaikan artikel ini, beri tahu saya:
Apakah perlu ditambahkan sudut pandang (quote) tambahan dari pedagang atau anggota DPRD?
Apakah draf ini perlu disesuaikan untuk media cetak, online, atau radio?
Apakah Anda membutuhkan pilihan judul lain yang lebih formal atau clickbait?
Saya siap membantu menyempurnakan struktur teks sesuai kebutuhan ruang redaksi Anda.
AI dapat membuat kesalahan, jadi periksa kembali responsnya
Baca Juga: Plh Wali Kota Dukuh Penuh Kebangkitan Ekonomi UMKM di Surabaya
Respons Mode AI sudah siap
Respons Mode AI sudah siap
Editor : redaksi