Saudi Arabia Verifikasi Profesionalitas Pekerja

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Juru Bicara Kementerian SDM, Nasser Al-Hazani, telah meminta penyedia lapangan kerja untuk mendaftarkan fasilitas dan menjadwal waktu tes untuk pekerja profesional mereka melalui web “Professional Verification.”

Nasser mengatakan bahwa peluncuran program ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa pekerja profesional memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menguasai profesi tempat mereka bekerja.

"Sekaligus akan berkontribusi pada peningkatan kualitas dan efisiensi pasar tenaga kerja Saudi," ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Program ini terdiri dari dua jalur, jalur pertama bertujuan untuk memeriksa pekerja profesional di negara asal, sebelum kedatangannya di Saudi, bekerja sama dengan pusat ujian internasional.

Sedangkan jalur kedua bertujuan untuk memeriksa pekerja profesional yang saat ini berada di Arab Saudi, bekerja sama dengan pusat ujian lokal yang terakreditasi.

"Kementerian meminta semua perusahaan untuk mulai memeriksa pekerja profesional mereka yang ada di Kerajaan. Program ini akan diwajibkan secara bertahap sesuai dengan kapasitas perusahaan mulai Juli 2021. Sedangkan untuk jalur eksternal, visa kerja untuk profesi yang ditargetkan akan terhubung dengan hasil kelulusan ujian kerja di negaranya," papar Nasser.

Dirinya menyatakan bahwa secara bertahap akan dilakukan kerja sama Kementerian Luar Negeri dengan negara-negara pengirim tenaga kerja ke Saudi.

Program ini akan berkontribusi mengembangkan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan standar internasional. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja Saudi yang menargetkan lebih dari 1.000 pekerjaan profesional khusus yang termasuk dalam 23 keluarga pekerjaan menurut Klasifikasi Pekerjaan Saudi.

Program verifikasi profesi ini juga merupakan salah satu program dari sistem akreditasi profesi, yang berupaya mengatur pasar tenaga kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Arab Saudi. Kementerian mengundang semua perusahaan yang ingin melakukan verifikasi profesional pekerjanya selama periode opsional, mulai 8 Maret 2021. (aad/muz)

Editor : redaksi