Pemkab Sidoarjo Alami Perubahan Positif

avatar Agus

Oleh : Bela Mulia Fitrasari

Program Studi Administrasi Publik Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

 

Sejak tahun 2013 Pemkab Sidoarjo terus mengalami perubahan positif dalam menjalankan Program Reformasi Birokrasi (RB) dari KemenPAN RB. Data yang di dapat dari bagian organisasi Setda Sidoarjo sebagai coordinator reformasi birokrasi Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2015 angka yang diperoleh sebesar 48, tahun 2016 sebesar 62.38, tahun 2017 kosong dan tahun 2018 meningkat menjadi 65,58, tahun 2019 menurut Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Sidoarjo Kusmanto masih dalam proses sampai akhir tahun. Menurut Kusmanto area perubahan yang dialami oleh Pemkab Sidoarjo dalam menjalankan program reformasi birokrasi dari KemenPAN RB itu ada delapan diantaranya. Pertama, pada manajemen perubahan pola pikir dalam budaya kerja. Kedua, penataan organisasi yakni lembaga saat ini besarannya dituntut sesuai dengan kebutuhan. Ketiga, penguatan perundungan yakni semua kebijakan daerah harus dikuatkan dalam produk hukum daerah supaya kuat. Keempat, penguatan manajemen SDM. Dimulai dari pemberian reward atas prestasi atau punishment bagi yang melanggar disiplin agar bisa menghasilkan ASN yang professional dan berkualitas. Kelima, penguaan akuntabilitas. Yaitu setiap kebijakan Pemkab harus bisa dipertanggung jawabkan baik kepada pemerintah dan masyarakat. Keenam, penguatan pengawasan. Dari sisi aparatur auditor yang dikomandani oleh inspektorat harus mampu mengauditor kinerja dan keuangan. Ketujuh, penguatan ketata laksanaan. Apa yang dijalankan OPD harus jelas yang menjadi sumber pedoman atau acuan kerjaanya. Dan yang terakhir kedelapan, penguatan area pelayanan publik. Pada zaman canggih dan modern saat ini kualitas pelayanan publik harus diintegrasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Berita Terbaru