Reformasi & Birokrasi Indonesia:

avatar Agus

Oleh : DIFTA IZZA NADILA

ADMINISTRASI PUBLIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

 

 

Reformasi dan birokrasi adalah dua hal yang sangat erat kaitannya dan tidak bisa dipisahkan, permasalahan birokrasi di Indonesia saat ini bukan hal yang tabu untuk menjadi suatu topik pembicaraan masyarakat luas lagi.  birokrasi Indonesia yang masih Kaku dan Berbelit-belit ini menjadi hal yang wajar, oknum-oknum yang masih Melakukan penyimpangan dan penyelewengan  dalam melakukan tugasnya,  membuat rakyat Indonesia atau masyarakat semakin tidak percaya terhadap Perangkat penyelenggaraan pemerintahan saat ini. Citra buruk sebagian oknum-oknum aparatur sipil yang melakukan penyelewengan mencoret mencoreng citra baik aparatur sipil yang melakukan pekerjaan dengan sepenuh hati dan tulus untuk mengabdi bagi masyarakat.  dari hal tersebut menjadikan faktor utama sulitnya terwujud reformasi birokrasi di Indonesia.

Penyebab terjadinya reformasi birokrasi yang belum optimal ini juga dikarenakan karena adanya pola pikir dari sebagian birokrat yang dimana mereka menganggap bahwa mereka adalah seorang penguasa di negeri ini bukan sebagai pelayan public Selain itu itu juga adanya permasalahan dalam diri mereka yaitu komitmen mereka yang kurang kuat setelah dilantik menjadi Aparatur Negara,  tugas melayani masyarakat kini telah hilang karena oknum tersebut menganggap dirinya adalah penguasa birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, terdapat enam penyakit birokrasi di Indonesia. Semua itu harus segera diobati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

  1. Penyakit pertama, menurut Menteri Asman, masih banyaknya pemerintah daerah yang memiliki persentase belanja operasional untuk kebutuhan internal pemerintah yang lebih besar dari belanja publik. Kondisi seperti ini sangat membatasi bagi pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik
  2. Penyakit kedua, kata Asman, tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah kepala daerah yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir ini.
  3. Ketiga, kata Asman, inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan pembangunan. Dikatakan, banyak perencanaan pembangunan dilakukan secara serampangan, copy dan paste dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak fokus pada outcome yang ingin dicapai.
  4. Penyakit keempat,  kualitas ASN masih belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah. Disebutkan, secara kuantitas, jumlah PNS sekitar 4,5 juta orang. Dari segi kuantitas, sebenarnya jumlah ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
  5. Penyakit kelima, yaitu organisasi pemerintah yang cenderung besar, baik di pusat maupun di daerah, yang cenderung memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar struktur tanpa melihat kebutuhan nyata, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi terkini yang dihadapi, dan cakupan wilayah pelayanan.
  6. Penyakit yang terakhir adalah kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik. Dijelaskan, pelayanan publik bisa dalam bentuk perizinan, pelayanan dasar, maupun pelayanan jasa, menjadi tanda kehadiran pemerintah di masyarakat.

Melihat dari banyaknya penyakit atau patologi pada birokrasi Indonesia saat ini maka haruslah diperlukan adanya reformasi pada birokrasi di Indonesia Hal ini bertujuan agar Indonesia bisa menciptakan kelola pemerintah yang baik yang dimana hal ini akan berdampak pada negara Indonesia.

Berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi nasional, Indonesia saat ini memasuki babak baru reformasi birokrasi yaitu pada fase ketiga atau fase terakhir dari reformasi birokrasi hal ini diharapkan akan dapat menciptakan birokrasi yang setara atau berkelas dunia yaitu birokrasi yang baik dan bersih atau (good and clean Bureaucracy)

Pada road reformasi  birokrasi fase ketiga ini pengelolaan reformasi birokrasi akan dirancang dengan menggunakan 4 asas utama yaitu fokus, prioritas, implementatif, dan yang terakhir adalah kolaboratif.  tujuan yang ditetapkan dari reformasi birokrasi tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini adalah agar terciptanya pemerintahan yang berkelas dunia yang baik dan bersih yang di mana tujuan ini memiliki empat indikator impact yaitu Ease of doing, Business, Corruption Perception index, Government Effectiveness indeks, dan Trust Barometer. Selain itu Tingkat keberhasilan birokrasi ini juga diukur dengan melibatkan perspektif masyarakat dan organ eksternal pemerintahan yaitu menetapkan indeks persepsi anti korupsi indeks pelayanan publik dan opini BPK sebagai indikator sasaran setiap tahunnya.

Dalam hal ini peran masyarakat juga diperlukan untuk bersama-sama membangun Indonesia  menjadi lebih baik kedepannya mulai dari mengikuti dan mengawasi reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini, dan hendaklah kita sebagai masyarakat Indonesia untuk adil dan peduli terhadap kondisi birokrasi Indonesia saat ini, karena kontribusi masyarakat sangat berperan penting terhadap keberhasilan reformasi birokrasi Indonesia.

Berita Terbaru