Swranews.com - Sejumlah politisi DPRD Kota Surabaya menyoroti pemakaman khusus Covid-19. Sebab, pemakaman yang dikhususkan menyisakan trauma tersendiri bagi masyarakat.
Seperti disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba bahwa Pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam peraturan Wali Kota tersebut.
"Pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari prosesi pemandian jenazahnya, sampai petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan yang penting tidak ada penolakan dari warga," ujarnya, Kamis (1/7/2021) di Surabaya.
Habiba menyatakan, penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga duka, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.
"Pemkot Surabaya bisa menyontoh Sidoarjo atau Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota komisi A Imam Syafi'i. Dia menegaskan bahwa akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat ke rumah sakit.
"Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan di pemakaman khusus, yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit dirawat di rumah sakit," terangnya.
Menurut Imam, kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. Sebab di Indonesia, khususnya sesuai kultur dan budaya jawa, biasanya meeeka memakamkan jenazah sesuai wasiat.
"Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan dimana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malah seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut," tambah Imam.
Oleh karena itu Imam mendukung kalau kebijakan penguburan jenazah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh Pemkot Surabaya. (mar)
Editor : redaksi