Swaranews.com - Selain memberikan solusi untuk mengembalikan uang pembelian seragam kepada wali murid MBR. Komisi D DPRD Kota Surabaya, ternyata juga menyampaikan solusi-solusi cerdas untuk mencegah terjadinya permasalahan terkait pembelian seragam di sekolah.
Seperti yang disampaikan oleh Herlina Harsono Njoto, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, ada tiga solusi yang ditawarkannya. Pertama, bisa beli di pasar bebas. Jadi terserah wali murid membeli di mana saja.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Surabaya dan BPOM Kawal Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu
"Kedua, melalui koperasi sekolah. Jadi ini untuk membantu orang tua atau wali murid yang tidak sempat belanja sendiri," ujar Herlina kemarin di ruang kerjanya.
Dia melanjutkan, Ketiga, ini yang kemarin ketika rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya pihaknya menyampaikan yakni belanja seragam menggunakan sistem online. Tentu, kemudian dinas terkait harus menyiapkan aplikasinya. Untuk kebutuhan bahan pokok saja, pemerintah kota itu sudah menyediakan sistem online dengan aplikasi e-peken.
"Nah Dinas Pendidikan itu di tahun pembelajaran yang akan datang harusnya mampu menyediakan sistem online semacam itu untuk pembelanjaan seragam dan atribut sekolah," terang Herlina.
Dirinya mencontohkan bahwa di salah satu sekolah swasta, mereka sudah membuka link untuk memudahkan siswa dalam pembelian seragamnya. Keuntungannya kita bisa tahu harganya berapa. Kita bisa memilih apa yang kita butuhkan.
Baca Juga: Bahas Pembangunan Berkelanjutan, UPN Veteran Jatim Hadirkan Profesor dari Jepang hingga Malaysia
"Orang tuapun bebas membandingkan harga antara yang ada di sistem online sekolah dengan harga di pasaran. Cukup kemudian bisa mengakses. Mungkin ada berapa persen siswa yang tak memiliki gadget atau handphone. Maka cukup pihak sekolah membantu membukakan linknya dan terserah wali murid mau beli atau tidak," papar Herlina.
Legislator asal Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan solusi dengan tujuan agar permasalahan serupa tidak terulang dan terus menjadi polemik tiap tahun ajaran baru. Sistem belanja seragam sekolah secara digital yang kami sampaikan tadi, sekali lagi adalah untuk mempermudah siswa dalam memilih dan memutuskan membeli atau tidak. Pada aplikasi tersebut sudah ada pilihan ukuran berikut daftar harganya," beber Herlina.
Dia menyebutkan bahwa hal yang tak kalah pentingnya adalah membangun komunikasi terkait hal tersebut, baik antara pihak sekolah dengan murid, maupun pihak sekolah dengan wali murid. Jangan sampai ketika sekolah mengumumkan cara pembelian seragam. Kemudian wali murid salah tafsir menjadi wajib beli seragam di sekolah.
Baca Juga: Jadi Anggota GNLC Pertama di RI, Surabaya Siap Berbagi Praktik Terbaik dalam Konferensi UNESCO
"Jadi harus ada penjelasan dalam sosialisasi yang matang langsung kepada wali murid, bahwa sistem pembelian itu hanya pilihan. Mau membeli lewat aplikasi tersebut boleh, kalau tidak membeli lewat aplikasi tersebut ya boleh," jelasnya.
Herlina juga mengatakan bahwa hasil rapat antara dinas pendidikan dan Komisi D DPRD Kota Surabaya, dinas tersebut sepakat. Tinggal menyiapkan aplikasinya. Bahkan dewan menyarankan apabila ada kesulitan bisa bekerjasama dengan dinas terkait.
"Bisa menggandeng dinas perdagangan dan industri dan dinas komunikasi dan informasi. Tapi saya yakin, terkait aplikasi ini, Dinas Pendidikan mampu menyiapkannya," pungkas Herlina. (mar)
Editor : redaksi