Swaranews.com - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Surabaya berkesempatan melakukan audiensi dengan DPC PDIP Kota Surabaya.
Didin Kristiana, Ketua DPD APKLI Kota Surabaya mengatakan bahwa pihaknya menjembatani para Pedagang Kaki Lima agar mendapat perhatian untuk lebih bisa berusaha dan mengembangkan organisasi demi pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan ini.
Baca Juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik
"Ada 2 pokok pembahasan sekaligus usulan dari kita, pertama kami mengharapkan agar para pedagang kaki lima yang belum tersentuh bisa mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya, kemarin sore di Jalan Setail, Surabaya.
Perempuan yang akrab disapa Didin ini menyampaikan yang kedua adalah agar DPC PDIP bersedia memfasilitasi para PKL di Kota Surabaya.
Zainal selaku Wakil Ketua DPD APKLI Kota Surabaya melaporkan bahwa saat ini sudah terdata anggota APKLI kurang lebih 200 pedagang.
"Kami juga menanyakan terkait bantuan permodalan. Apakah satu Kepala Keluarga akan tetapi mempunyai beberapa usaha dan beda tempat juga bisa mendapatakan bantuan permodalan ini ?" tanya Zainal.
Menanggapi hal itu, Ahmad Hidayat, Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut dengan senang hati audiensi APKLI dengan PDIP Perjuangan.
"Terkait apa yang disampaikan oleh Ibu Didin tadi, kami menyarankan agar DPD APKLI Kota Surabaya berkirim surat ke Walikota Surabaya untuk mengajukan bantuan permodalan mikro (banpres BPUM) yang dilampiri data-data pedagang sesuai KTP masing-masing," paparnya.
Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua
Ahmad menjelaskan bahwa nanti akan disurvei keberadan dan kebeneran data-data tersebut. Baru kemudian di tembuskan ke Dinas Koperasi khususnya UMKM.
"Bagi mereka yang sudah terdaftar di Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR) manfaatnya mereka akan mendapatkan fasilitas kesehatn dan pendidikan. Nah menjawab terkait bantuan permodalan. Bahwa satu keluarga hanya bisa mendapatkan satu perwakilan keluarga saja. Walaupun punya beberapa usaha beda tempat dan pengelola. Jikalau satu KK, maka hanya satu nama saja yg bisa mendapatkan," papar Ahmad.
Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini menyebutkan bahwa untuk sementara bantuan permodalan ini hanya khusus bagi warga Surabaya dulu.
"Solusi keterkaitan lokasi, akan didata dulu sesuai indentitas PKL dan akan ditanyai apakah mau direlokasikan dengan biaya 20 ribu rupiah per meter perbulan. Dengan lapak kurang lebih 3X3 meter persegi," urai Ahmad Hidayat.
Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
Dirinya juga menambahkan bahwa bagi warga yg sudah mendapatkan BLT bisa didata utk diajukan ke ban pers ini, akan tetapi jika warga sudah terdata sebagai anggota koperasi mekar tidak bisa di data lagi, karena namanya sudah terdaftar.
Ahmad menyarankan, apabila ada permasalahan pedagang terkait lokasi dipersilahkan untuk hearing dengan berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Surabaya.
"Nanti akan disoundingkan dengan komisi -komisi yang membidangi yaitu komisi A dan B yang tentunya harus dilampiri data by name by addreas dan semua harus riil. Selain itu akan kita pertemukan dengan anggota dewan yang membidangi dari Fraksi PDIP yaitu Bapak Anas," pungkasnya.
Selain Ketua dan Wakilnya, dari APKLI Surabaya juga dihadiri Tarmudji, Wakil Ketua 3, Anik selaku Sekretaris dan Arif Djuwita sebagai Bendahara. (bac)
Editor : redaksi