Lucy Kurniasari : Jaminan Sosial Ini Adalah Hak Warga Negara

avatar swaranews.com
Lucy Kurniasari (dua dari kanan) sesaat setelah melakukan sosialisasi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. (Bachan)
Lucy Kurniasari (dua dari kanan) sesaat setelah melakukan sosialisasi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. (Bachan)

Swaranews.com - Demi menjamin kenyamanan dan keamanan para tenaga kerja di Kota Surabaya, Lucy Kurniasari Anggota Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menggandeng pihak terkait,

Lucy mengatakan bahwa ini adalah upaya agar warga masyarakat Kota Surabaya bisa terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada sisi kesehatan seluruh warga Kota ini sudah terlindungi oleh program Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan Semesta. Untuk itu kita bisa membantu dari sisi yang tak kalah penting yakni sisi proteksi ketenagakerjaan," ujarnya di Surabaya selatan, Rabu (29/9/2021).

Lucy menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk pekerja formal, namun juga untuk para tenaga kerja informal.

"Oleh karena itu pada kegiatan kali ini kita mengundang Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Kota Surabaya," ungkapnya.

Lucy Kurniasari menyatakan bahwa demi melindungi warga Kota Surabaya yang sehari-hari bekerja secara informal. Penting sekali ketika mereka bekerja, mereka merasa aman. Sejalan dengan Komisi IX DPR RI yang mendorong pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat dan demi meningkatkan kepesertaan.

"Karena di Kota Surabaya ini yang terdaftar sebagai tenaga kerja ada 1,4 juta warga. Namun hingga saat ini yang terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan cuman 592 ribu tenaga kerja," bebernya.

Disamping itu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut mantan Ning Surabaya ini, ketika mengalami kecelakaan saat bekerja. Maka tidak perlu rujukan dari klinik atau puskesmas dulu. Tapi langsung bisa ditangani dari rumah sakit terdekat. Hampir seluruh rumah sakit yang ada di Kota Surabaya sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal penting lainnya yang disosialisasikan hari ini adalah pendaftaran yang mudah. Masyarakat tinggal membuka aplikasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan bisa langsung daftar secara online. Demikian juga pembayaran iurannya juga mudah dan murah. Ada juga program bea siswa, jadi selama bapak atau ibunya dirawat di rumah sakit, anaknya dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," papar Lucy.

Perempuan tang akrab disapa Ning Lucy ini menegaskan bahwa yang harus dipahami adalah bahwa jaminan sosial ini adalah hak warga negara.

Sementara itu,Guguk Heru Triyoko selaku Kepala Kantor Cabang Darmo BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, hari ini pihaknya bersama Ning Lucy Kurniasari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Wilayah Jawa Timur Surabaya-Sidoarjo melakukan sosialisasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 ini merupakan hak dasar. Dimana setiap warga, termasuk warga negara asing yang bekerja paling sedikit 6 bulan, maka wajib menjadi peserta BPJS.

"BPJS kan ada dua yakni BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Oleh karena itu pada kesempatan ini pelaku usaha mikro atau UMKM. Nah mereka ini berhak mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi mereka sebagai penyanggah ekonomi selama ini di Indonesia. Agar mereka terlindungi selama menjalankan usahanya," urai Guguk Heru Triyoko kepada Swaranews.com.

Dirinya menerangkan bahwa apabila terjadi kecelakaan agar kegiatan usahanya tidak terganggu. Untuk dalam kepesertaannya para pelaku usaha ini dikutkan pada program termurah dengan iuran termurah Rp 16.800 perbulan. Cukup dengan membawa KTP langsung bisa daftar melalui online maupun datang ke kantor cabang terdekat.

"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini semakin banyak orang mengerti, semakin banyak orang tahu akan manfaat terhadap program-program kami. Sehingga mereka dengan sukarela akan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya. (mar)

Editor : redaksi