Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) telah memberikan intervensi terhadap 1.258 anak yang ditinggal orang tuanya karena terdampak pandemi Covid-19.
Intervensi itu mulai dari bantuan terkait administrasi kependudukan, kesehatan, permakanan hingga bidang pendidikan.
Baca Juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, dari total 1.258 anak terdampak Covid-19, Pemkot Surabaya sudah memberikan intervensi sekitar 90 persen dari segi administrasi kependudukan. Baik itu terkait pembuatan kartu anak, pengurusan akta kematian orang tua, maupun Kartu Keluarga (KK).
"Mereka (anak-anak) yang sudah berusia 17 tahun, maka KK-nya bisa sendiri yang yatim piatu. Tapi yang belum, maka kita harus mengikutkan di keluarganya. Itu sudah diproses dan mungkin sudah 90 persen," kata Antiek di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Tak hanya intervensi mengenai administrasi kependudukan, Antiek juga menyatakan, bahwa anak-anak tersebut juga sudah mendapatkan bantuan permakanan dari pemkot.
"Untuk permakanan, dari Dinsos (Dinas Sosial) untuk anak yatim piatu juga sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Di samping itu, Antiek menyebut, Pemkot Surabaya juga sudah mengcover biaya kesehatan anak-anak melalui BPJS Kesehatan. Jika sebelum-nya anak-anak itu di-cover biaya kesehatan dari tempat kerja orang tuanya, maka selanjutnya dibiayai oleh pemkot.
"Ketika kemarin mereka orang tuanya ada, maka BPJS-nya bisa dari kantor orang tuanya. Ketika sekarang (orang tua) tidak ada (meninggal), maka oleh pemkot sudah dialihkan dan dibiayai. Itu sudah 99 persen terlaksana," ungkap dia.
Baca Juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama
Sementara terkait bidang pendidikan, Antiek mengaku, bahwa anak-anak terdampak Covid-19 juga sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Kalau mereka di sekolah negeri tentunya sudah tidak membutuhkan SPP. Tapi biaya hidup untuk hal lain, kita juga fasilitasi bantuan dari pemkot. Termasuk juga itu sudah kita ajukan ke Kemensos (Kementerian Sosial)," ujarnya.
Menurutnya, selain bantuan dari pemkot, Kemensos RI juga memberikan intervensi langsung kepada anak-anak tersebut. Anak-anak terdampak Covid-19, setiap bulan mendapatkan bantuan berupa uang yang langsung ditransfer dari Kemensos RI ke rekening masing-masing.
"Jadi sudah kita ajukan ke Kemensos, mereka (anak-anak) mendapat bantuan tiap bulan kemudian masuk ke rekening anak-anak yang bersangkutan. Selain itu, ada pula bantuan berupa sembako dan alat sekolah," imbuhnya.
Baca Juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan
Dalam intervensi tersebut, Pemkot Surabaya juga berkolaborasi dengan stakeholder. Baik itu sinergi bersama Badan Usaha Milik Swasta (BUMN), maupun perusahaan swasta. Salah satunya yakni terkait program anak asuh.
"Ada dari BUMN dan yang lain, mereka minta mengambil anak asuh dan kita fasilitasi dan diambil anak asuh. Ketika dari lembaga-lembaga lain ingin intervensi, kita berikan (data anak-anak). Jadi kalau misal ada lembaga ingin intervensi, ya kita berikan yang belum dapat intervensi," kata dia.
Di sisi lain, Antiek menyebutkan, bahwa saat ini Pemkot Surabaya juga tengah memikirkan terkait pengasuhan dari anak-anak tersebut. Utamanya, terhadap anak di bawah umur yang kedua orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
"Termasuk pengasuhan, kami juga masih komunikasikan. Kalau mereka yang tidak punya pengasuhan dari keluarganya, maka pemkot sudah menyiapkan tempat di UPTD Kalijudan untuk mereka yang tidak punya keluarga," pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi