Agenda Tahunan Peradi Siap Laksanakan Rakernas

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Rapat kerja nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Rakernas Peradi) pimpinan Otto Hasibuan akan digelar pada 11-12 Nopember 2021 di Kota  Surabaya.

Rakernas DPN Peradi mengusung tema “Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”. Salah satu agenda penting yang bakal menjadi bahasan mendalam soal penguatan implementasi single bar bagi Peradi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hariyanto, Ketua Peradi Surabaya saat konferensi pers di kediaman Peradi Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat XXX No. 68, Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis.

"Peradi Surabaya menyelenggarakan Rakernas Yang Perdana di 12-13 Rakernas Itu ada Yang Satu ,dua ,tiga tiap periode ganti kali ini perdana dengan tema Kita tetap pertahankan Peradi dan kami dari DPN Peradi mengadakan Rakernas pertama tahun periode kepengurusan Profesor Doktor Otto Hasibuan," ujar Hariyanto, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, Rakernas itu 12345 setiap satu dua tiga lagi, kali ini akan mengambil tema Kita tetap pertahankan Peradi dan perkokoh Peradi terus berjuang bahwa single bar system inilah organisasi satu-satunya organ pada organisasi profesi yang dibutuhkan semua.

"Bukan terpecah-pecah bukan terkotak-kotak menjadi beberapa organisasi memang satu-satunya wadah tunggal profesi advokat yang diamanatkan oleh undang-undang advokat dan putusan ada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi oleh 2006 sampai ada tiga yang terpenting di situlah 2006-2018 itu di situ diulas bahwa peradilan satu-satunya wadah profesi advokat yang bertindak sebagai organ negara yang independen," papar Hariyanto.

Dia menjelaskan bahwa dengan sistem single bar secara tidak langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal.

"Banyaknya pihak yang mendorong penerapan sistem multi bar bagi organisasi advokat bertolak belakang dari amanat UU 18/2003," urainya.

Dia menerangkan bahwaajhir-akhir ini memang bermunculan organisasi advokat di luar Peradi. Bahkan, Peradi terpecah menjadi tiga organisasi. Nah, dalam rangka itulah melalui Rakernas Peradi tahun ini bakal memberikan penjelasan terhadap semua pihak, mulai penegak hukum, hingga pemerintah tentang alasan organisasi advokat harus single bar system.

"Rakernas DPN Peradi menjadi amanat pasca digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) tahun lalu. Pelaksanaan Rakernas bakal digelar secara offline dan virtual melalui aplikasi zoom bagi anggota Peradi yang tak dapat hadir secara fisik. Sebab, terdapat pembatasan jumlah kehadiran anggota yang menghadiri Rakernas di Surabaya," beber Hariyanto.

Misalnya, sambung Hariyanto, bagi setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya diwakilkan ketua, sekretaris, bendahara, dan boleh ditambah satu peninjau, tak boleh lebih. Sebab, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat serta terbatasnya luas ruangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Rakernas tahun ini.

“Kita tidak berani menambah jumlah peserta, bisa dibubarkan nanti. Izin penyelenggaraan acara pun telah terbit dari otoritas yang berwenang. Bagi peserta yang hadir secara fisik harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diberikan oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Surabaya, seperti sudah menjalani vaksin. Selanjutnya setiap peserta tanpa terkecuali harus menjalani tes rapit antigen," terangnya.

Selanjutnya Hariyanto juga mohon maaf pada masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya dengan rencana yang telah ini mungkin agak juga sedikit ada gangguan atau apapun istilahnya kami apabila ada kekurangan dari panitia."Memang situasinya saja seperti ini tapi kita masih tetap melaksanakan rakernas. Rakernas kali ini memang lain dengan biasanya karena ini dengan proses yang cukup ketat Jadi syaratnya masuk di lokasi itu sudah vaksin dua kali dan antigen ini salah satunya untuk mendukung program vaksinasi serta taat prokes dengan adanya antigen di lokasi itu maksudnya di lokasi itu kita siapkan tes antigen tapi para peserta juga membawa antigen boleh untuk tes dari luar boleh asal H-1," pungkasnya. (mar)

Editor : redaksi