Swaranews.com - Rapat dengar pendapat terkait batas wilayah antara RW V dan RW VI Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis fi Komisi A DPRD Kota Surabaya berhasil membuka tabir perselisihan terkait batas wilayah setempat.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishnabahwa perebutan batas wilayah dua RW tersebut setelah ditelisik berdasarkan data perizinan menunjukkan Ciputra Word terbangun di teritorial RW VI Gunungsari.
Baca Juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji
"Itu hasil laporannya audensi atas perebutan batas wilayah antara RW V dan VI, tapi kenyataanya memang di data perizinan seluruhnya Ciputra World terbangun posisinya di RW VI," ujar Ayu sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, Senin (6/12/2021).
Ayu menypaikan bahwa dengan begitu, tidak berhak untuk Ciputra Word ada di RW 5. Sedangkan untuk pembatasan wilayah, ia menegaskan bahwa peta bidang beda dengan peta bencana sebagaimana yang disampaikan RW V.
"Itu dipikir peta bidang padahal itu peta untuk bencana dalam kaitannya penanggulangan bencana," terangnya.
Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, RW V salah persepsi dengan tuntutannya itu, yang seolah-olah Ciputra World berada di wilayah RW 5, padahal dilihat dari administrasi mulai dari perizinan dan segala macam perizinannya bangunan tersebut terbangun di RW VI.
Baca Juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama
"Jadi solusinya kami sudah memanggil administrasi pemerintah daerah (otonomi daerah), Dia menyatakan batasnya itu peta bidang beda dengan peta bencana, tetap RW VI posisinya sesuai dengan waktu dia mengadakan perizinan," papar Ayu.
Dia menyatakan sangat tidak mungkin Pemerintah Kota Surabaya saat mengeluarkan perizinan tanpa melakukan kajian dan cek peta wilayah.
"Sehingga mau tidak mau RW V harus menerima keputusan hari ini. Sebab, hal ini sudah di jelaskan oleh bagian pemerintahan administrasi daerah yang juga ada Permendagrinya," tegas Ayu.
Baca Juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menerangkan bahwa pihaknya turut mendorong kepada pihak Ciputra World untuk memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Baik dari sisi bisnis maupun sosialnya.
"Dampak positif yang diharapkan masyarakat sekitar Ciputra World juga disanggupinya. Bahkan pihak mall juga telah melakukan berbagai kegiatan sosial disekitar wilayah tersebut," beber Ayu. (mar)
Editor : redaksi