Dewan Harapkan Integrasi Pariwisata Kota Surabaya Segera Terwujud

avatar swaranews.com
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya saat memimpin hearing, kemarin. (Bachan)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya saat memimpin hearing, kemarin. (Bachan)

Swaranews.com - Untuk mengantisipasi melubernya pengunjung di Alun-Alun Surabaya Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan beberapa titik sebagai lokasi parkir kendaraan insidentil dan parkir di tepi jalan umum (TJU). Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

"Tiga titik yang disiapkan oleh Dishub Kota Surabaya dan sudah disepakati bersama Komisi C tadi antaranya, sekitar Sentra Wisata Kuliner (SWK) Taman Prestasi, seberang Gedung Negara Grahadi (Taman Apsari), dan Jalan Sedap Malam," ujar Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: Jaga Reputasi Digital, Publik Diingatka Tak Intervensi Karya Jurnalistik

Aning menyampaikan, ke depan pihaknya menekankan kepada baik itu Dinas Pariwisata Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi bisa mewujudkan wisata yang terintegrasi.

"Dimulai dari Alun-alun ini integrasi itu diharapkan bisa tercapai. Wisata Kalimas yang kemarin 2021 sempat digagas, namun hingga saat ini belum terlaksana. Mulai dari monkasel sampai pada tempat-tempat yang dilewati. Nah jalur wisata Kalimas ini bisa terintegrasi dengan alun-alun. Demikian juga dengan jalur dari Bandara Juanda. Sehingga bisa menjadi pusat pariwisata di jantung kota," papar Aning kepada Swaranews.com Selasa (4/1/2022).

Legislator asal Fraksi PKS ini menekankan agar Alun-alun ini jangan mati. Untuk itu Komisi C menyarankan agar Pemkot harus mengoptimalkan komunitas-komunitas yang ada di Kota Surabaya ini.

"Komunitas- komunitas seni, teater dan komunitas-komunitas yang selama ini dibina dinas terkait harus dioptimalkan," terang Aning.

Terkait PKL dadakan, Aning mendorong Pemkot Surabaya agar PKL ini diakomodir dan diberikan tempat di sekitar sungai, sebelah gedung DPRD Surabaya.

"Jangan sampai mereka (PKL) ini mati," sarannya. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Fauzie Mustaqiem Yos menuturkan, jika di alun-alun bawah tanah ada stan UMKM. Pihaknya masih menghitung berapa jumlah UMKM di sana, mengingat jumlah UMKM di Surabaya cukup banyak.

"Penjual makanan dan minuman tak boleh jualan di sana. Yang boleh berjualan hasil kerajinan atau handicraft. Nanti UMKM akan kita gilir bergantian, misalnya seminggu sekali atau sebulan sekali," bebernya.

Pria yang akrab disapa Yos ini menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan kajian apakah tenan UMKM itu nanti digratiskan atau membayar. Kalau digratiskan, kompensasinya apa. Jangan sampai nanti jadi temuan BPK.

"Ini kita siapkan dulu dan saat ini masih dalam proses,"sebutnya.

Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua

Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya, Susandi Ismawan mengaku, Minggu (2/1/2022) terjadi lonjakan luar biasa pengunjung Alun-Alun Surabaya. Bahkan, petugas dishub sampai kewalahan mengatur parkir. Apalagi kapasitas parkir basemen cukup terbatas.

"Sekarang ini Alun-Alun Surabaya kan lagi viral. Kita berusaha mengoptimalkan kantong-kantong parkir terdekat.Karena memang semua tak mungkin bisa tertampung di parkir basemen Balai Pemuda, " jelasnya.

Untuk itu, Dishub menawarkan opsi kantong parkir di SWK Taman Prestasi, Taman Apsari, dan Sedap Malam sebagai lokasi parkir tepi jalan umum (TJU). Selain itu di tepi Jalan Yos Sudarso juga akan dipakai untuk parkir insidentil.

"Ini nanti akan disosialisasikan lewat medsos dishub, sehingga masyarakat tahu lokasi-lokasi parkir," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, Wiwiek Widayati mengatakan bahwa untuk Alun-Alun Surabaya konsepnya adalah untuk aktivitas seni dan budaya.

Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

"Pertunjukan juga ada di basemen. Ini sudah kita mulai dengan pameran seni. Kami juga akan mendisplay produk-produk UMKM," urainya.

Komisi C DPRD Kota Surabaya membahas persoalan ini dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dalam hearing di Komisi C,

"Ya kita sarankan dialihkan ke parkir TJU. Karena di TJU di Perda 8/2012 itu ada yang tanpa SK Wali Kota, yakni pemasukan dari parkir TJU insidentil," jelas politisi perempuan PKS ini.

Parkir TJU insidentil ini, lanjut dia, akan ada di beberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh dishub. Di Jadi, lanjut dia, Komisi C akan memantau dan mengawal karena ini ranahnya ada di Komisi C.

"Kami berharap pendapatan parkir insidentil dari TJU ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya. Karena antusias masyarakat sangat luar biasa," pungkas Aning Rahmawati. (mar)

Berita Terbaru