Komisi B Harapkan PD RPH Optimalkan Distribusi Daging Peternak Lokal

avatar swaranews.com
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Mbesuel)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Mbesuel)

Swaranews.com - Setelah memiliki nakhoda baru, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya langsung mendapatkan Pekerjaan Rumah (PR) yang tidak ringan. Tugas itu adalah menuntaskan rencana relokasi RPH dari kawasan Pegirian ke kawasan Banjar Sugihan.

Menanggapi hal itu, Anas Karno selaku Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyampaikan bahwa pemutakhiran relokasi PD RPH Surabaya memang harus cepat dilakukan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Penyiraman Intensif, Kurangi Debu Akibat Proyek Pengaspalan

"Dengan begitu, program-program kerja direksi bisa dikebut dalam rangka mengoptimalkan ketahanan pangan di Kota Pahlawan," ujar Anas Karno, Senin (14/2/2022).

Namun Dia mengingatkan, agar relokasi PD RPH Surabaya berada di tempat yang aman, nyaman, dan tak menimbulkan masalah di belakang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Pengaspalan untuk Kurangi Debu Jalan

"Rumah baru PD RPH, pertama harus aman dan nyaman. Kedua, bakal calon gedung RPH kan masih ada permasalahan hukum yang mengganjal, maka itu harus diselesaikan dulu sampai tuntas," jelas Anas.

Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap agar Dirut terpilih membuat sebuah terobosan. Seperti misalnya, memaksimalkan sektor distribusi daging para peternak lokal.

Baca Juga: Pertengahan Tahun 2025, Radial Road Lontar Bisa Dilalui Kendaraan

"Jadi tidak hanya meningkatkan usaha jasa pemotongan hewan saja, tetapi ada target-target tertentu, seperti misalnya para peternak lokal kita diberdayakan, dibantu meningkatkan pendistribusian daging hingga ke pasar tradisional dan modern," bebernya.

Anas menegaskan bahwa harapan lain yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana PD RPH Surabaya ke depan dapat ikut berperan dalam menstabilkan harga daging manakala terjadi lonjakan atau kekurangan produksi. (mar)

Editor : redaksi