Adi Sutarwijono: Jangan Segan dan Enggan Berkonunikasi Dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya

Adi Sutarwijono (kanan) mendapatkan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Amar
Adi Sutarwijono (kanan) mendapatkan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Amar

Swaranews.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda "Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2024 - 2029" berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Surabaya Masa Jabatan 2024 - 2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Agenda tersebut diselenggarakan bersaaarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1018/KPTS/0112/2024 tanggal 14 Oktober 2024.

Baca Juga: Sahabat Cak Ghoni Wonocolo Sambut Sumpah Pemuda Gelar Dialog Kepemudaan

Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur bahwa pelantikan, pembacaan sumpah dan janji para pimpinan dewan dapat terlasana dengan baik. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini di periode sebelumnya yang terjalin dengan baik. Antara legislatif dengan eksekutif dan yudikatif maupun dengan insan pers serta masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 35 Tata Tertib DPRD Kota Surabaya bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif dan kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama," ujarnya, Kamis (17/10/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Adi Sutarwijono menegaskan bahwa kedudukan anggota dan pimpinan DPRD Kota Surabaya bukan krdudukan antara atasan dan bawahan.

"Bahwa kedudukan 50 anggota DPRD Kota Surabaya adalah sama, sebagai wakil rakyat. Yang membedakan hanyalah tugas dan tanggung jawab masing-masing," paparnya.

Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029

Oleh karena itu Adi Sutarwijono berharap agar seluruh anggota DPRD Kota Surabaya tidak merasa segan dan enggan untuk berkomunikasi dengan seluruh pimpinan. Termasuk memberikan saran dan masukan dari seluruh anggota dewan untuk mengingatkan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban bilamana ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Demikian pula kepada Penjabat Sementara Walikota dan segenap pimpinam Forkopimda Kota Surabaya serta pimpinan perangkat daerah dan BUMD, para pimpinan partai politik serta seluruh komponen masyarakat kota Surabaya.

"Kami mengharapkan dukungan,  kerjasama dan partisipasi aktif dalam melakukan komukasi intensif serta saling mengingatkan satu sama lain. Sehingga kinerja DPRD Kota Surabaya kedepan dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa permasalahan di kemudian hari," harap pria yang akrab disapa Awi ini.

Baca Juga: Syaifuddin Zuhri Galang Kekuatan Masyarakat Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Dirinya menyatakan bahwa beberapa program dan agenda kerja sudah menanti, diantaranya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan

"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk melaksanakan program-program dan agenda kerja tersebut," tuntas Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya.
 

Editor : amar