Dewan Siap Fasilitasi Dinkes Dengan Rumah Sakit Untuk Sukseskan JKS

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang berupa layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Surabaya, menjadi pembahasan serius Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021. Hal itu dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat.

“Setelah kita gali bersama, ternyata ada 17 rumah sakit swasta yang menolak bekerjasama dengan progam jaminan kesehatan nasional,” ujar Baktiono Ketua Pansus LKPJ usai rapat dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Fokus Tingkatkan Cakupan Vaksin Polio, Percepatan Tanggulangi TBC dan Stunting di Papua

Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan program tersebut tidak bisa berjalan maksimal yaitu, masih ada beberapa rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS. Padahal Program UHC ini berdampingan dengan progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

"JKN merupakan program pemerintah pusat. Karenanya seluruh rumah sakit negeri, swasta, TNI dan Polri wajib bekerja sama dalam program tersebut. Sehingga bisa melayani kesehatan gratis, terhadap masyarakat Surabaya yang cukup menunjukkan KTP," jelas Baktiono.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa minimal rumah sakit tersebut menyediakan 30% fasilitas kesehatan yang ada, bukan tidak sama sekali, ini patut disayangkan. Baktiono menegaskan, kalau Dinas Kesehatan Kota Surabaya belum mampu meyakinkan rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS, pihaknya akan membantu.

Baca Juga: Wali Kota Eri Terbitkan SE Peningkatan Kewaspadaan Risiko Penyebaran Mpox

“Kita (Pansus) akan mengundang ke 17 rumah sakit tersebut agar mau menerima program dari pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan 17 rumah sakit belum menjalin kerjasama dengan BPJS karena 2 hal.

"Yang pertama karena pemiliknya belum menyetujui seperti rumah sakit Premiere, National Hospital. Kemudian karena rumah sakit tersebut belum memenuhi syarat kredensial BPJS. Sehingga belum bisa bekerjasama," terangnya.

Baca Juga: Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Tak Cuma Korupsi, Juga Timbulkan Penyakit Baru

Tetapi Nanik menyebutkan bahwa perlahan-lahan beberapa rumah sakit menunjukkan progres positif.

"Sampai sekarang ada 43 rumah sakit dan beberapa klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS," tutup Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina. (mar)

Editor : redaksi