Ini Solusi Komisi B DPRD Kota Surabaya Untuk Kepindahan PD RPH

avatar swaranews.com
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah. (Bachan)
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah. (Bachan)

Swaranews.com - Rencana kepindahan RPH Kedurus ke Pegirian masih menyisakan keengganan para jagal yang dari kedurus dengan berbagai alasan. Untuk itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan rapat dengar pendapat guna menemukan solusi terbaiknya.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah bahwa sebetulnya RPH itu nantinya juga akan dipindah ke Banjar Sugihan. Tetapi disana kan butuh fasilitas dulu. Karena kalau fasilitasnya belum terpenuhi belum bisa.

"Oleh karena itu langkah awalnya adalah dipindah ke Pegirian, karena disana sudah lengkap. Di Pegirian tadi Pak Dirut RPH menyampaikan bahwa disana bisa mengatasi 200 ekor sapi dan binatang besar lainnya.," ujar Lutfiyah di ruang
Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (19/9/2022) sore.

Dia menyampaikan bahwa apabila tetap di Kedurus, permasalahan itu tidak boleh dibiarkan. Izin-izin dan lain-lainnya harus dilengkapi terlebih dahulu. Sesuai aturan yang ada. Kalau terus menerus digunakan, sementara aturannya masih ada permasalahan, harus ada penyelesaian.

"Makanya sementara tetap harus dipindah ke Pegirian. Nah, tentang mereka yang menyatakan bahwa mereka sudah punya jam-jam penyembelihannya. Sebab mereka sudah punya langgannan dan pemesannya.. Tetapi kami tadi menyampaikan bahwa keduanya harus duduk bersama untuk melakukan komunikasi bagaimana menetapkan atau menentukan agar jam-jam penyembelihannya dilakukan sejak awal. Supaya mereka tetap tidak ada yang dirugikan," papar Luthfiyah.

Legislator asal Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan,  jadi tetap pelanggan yang sudah ada sesuai pesanan. Sudah ada jadwal. Jangan sampai yang sudah ada, misalnya dari awal ketika di kedurus ditetapkan pukul 04.00 wib. Jangan sampai mundur menjadi jam 07.00 wib.

"Menurut kami itu yang bisa dikomunikasikan, agar sesuai dengan jadwal awal," tegas Luthfiyah.

Terkait penolakan para jagal dari Kedurus, Luthfiyah menjawab bahwa mereka akan menyembelih sesuai jadwal. Dirinya menginginkan Dirut RPH bisa menjadwalkan sehingga jadwalnya tidak bertabrakan atau bertindihan dengan jadwal penyembelihan di Pegirian.

Saat ditanya serifikasi halal, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ini mengutip pernyataan Dirut RPH bahwa di Pegirian sudah lengkap semuanya.

"Katanya Pak Dirut RPH semua perizinannya sudah ada. Nanti bisa dilihat bersama-sama," tukas
Luthfiyah. (mar)

Berita Terbaru