SE tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 Perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa seluruh kantor instansi daerah, satuan pendidikan serta seluruh komponan masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2022.
Baca Juga: Soft Launching Creative Hub Eks Hi-Tech Mall, Pemkot Surabaya Siapkan Pesta Rakyat Gratis
“Pengibaran bendera ini dimulai pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2022 mulai pukul 06.00 WIB - 18.00 WIB,” kata Yayuk sapaan lekatnya, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Masa Depqn Korban , Fasilutasi Sekolah Online dan Pendampingan Hukum
Selanjutnya pada 01 Oktober 2022, Pemkot Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dimulai pukul 07.30 WIB. Dengan tema yang diangkat tahun ini adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
“Karenanya, seluruh masyarakat diminta bisa mengikuti upacara dengan khidmat, serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (mar)
Baca Juga: Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara, Wali Kota Eri Kuatkan Sinergi Bersama Polrestabes Surabaya
Editor : redaksi