Swaranews.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (11/10/2022). Acara yang digelar di Ruang Mojopahit lantai 3 Gedung Bappedalitbang itu diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat se Kota Surabaya.
Bimtek yang dibuka langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu menghadirkan dua pemateri, yaitu Sub Koordinator Tata Kelola Keamanan Siber pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah BSSN Aris Munandar, dan juga Tenaga Ahli Keamanan Informasi Vico Delta Frihannedy. Mereka memberikan pencerahan tentang bagaimana mengamankan sistem informasi di lingkungannya masing-masing, karena hal itu berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca Juga: Dirut Pastikan Pasien Meninggal di IGD RSUD Soewandhie Sudah Ditangani Intensif
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan bahwa bimtek ini sangat penting karena seluruh pelayanan di Pemkot Surabaya sudah berbasis elektronik atau menggunakan elektronik. Hal itu dilakukan untuk mempercepat layanan, demi transparansi, dan untuk pengaduan juga sudah menggunakan elektronik.
“Nah, sistem elektronik ini butuh pengamanan, dan pengamanan ini sebenarnya tidak hanya dari infrastrukturnya, seperti server dan sebagainya. Namun, keamanan ini juga dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, kebiasaan atau habitnya. Keamanan sistem informasi itu bisa hancur kalau kita teledor,” kata Wali Kota Eri.
Oleh karena itu, dengan adanya bimtek ini ia berharap seluruh PD Pemkot Surabaya yang memiliki pelayanan yang berbasis elektronik, bisa mengamankan datanya masing-masing, dan bisa menjadikan layanan elektronik ini menjadi lebih aman ke depannya. Menurutnya, yang ikut bimtek ini adalah Kepala PD dan camat, setelah itu mereka nanti akan menyampaikannya kepada anak buahnya masing-masing.
“Semoga dengan adanya bimtek ini semua data di pemkot bisa lebih aman. Semoga ini bisa memberikan yang terbaik bagi kita semuanya dan bisa menyempurnakan keamanan di pemkot,” ujarnya.
Baca Juga: Dispendik Surabaya Cari Metode Proses Belajar Mengajar yang Nyaman
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Surabaya M. Fikser mengatakan latar belakang digelarnya bimtek ini karena akhir-akhir ini sedang hangat kasus kebocoran data dan informasi di Indonesia, dan hal itu juga terjadi di lingkungan pemerintahan yang biasanya digunakan untuk pelayanan publik. Ia menilai, potensi kebocoran data itu juga sangat tinggi dan bisa terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Hal itu terlihat dari banyaknya serangan kepada keamanan informasi Pemkot Surabaya. Berdasarkan data Pencegahan Serangan Siber, dalam 90 hari terakhir atau sekitar 3 bulan terakhir ini, terdapat 957.254 serangan yang berhasil ditangkal,” kata Fikser.
Situs yang diserang itu adalah aplikasi pelayanan publik untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Apabila situs-situs ini terus diserang, tentu akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. “Jadi, kami mohon dan minta tolong kepada semua pihak, tolong situs-situs ini jangan diserang, karena ini untuk kepentingan publik, kasihan warga nanti kalau situs-situs ini down, pelayanan kepada mereka pasti akan terganggu,” harapnya.
Baca Juga: Kunjungan Konjen Australia, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kerjasama Dalam Bidang Pendidikan dan Wisata
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya bimtek ini jajaran Pemkot Surabaya dapat meningkatkan dan semakin menguatkan kembali keamanan informasinya, yang merupakan salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bimtek ini juga diharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran (awareness) Perangkat Daerah mengenai pentingnya Tata Kelola Manajemen Keamanan Informasi, sehingga mampu menerapkan Tata Kelola Keamanan Informasi yang efektif dan efisien dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Makanya, tujuan bimtek ini supaya seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya bisa memahami dan mampu menerapkan Tata Kelola Keamanan Informasi, mampu menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), dan mampu menerapkan skema Keamanan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik),” pungkasnya. (mar)
Editor : redaksi