Swaranews.com - Partai Perindo Jawa Timur bisa bernafas lega, karena agenda Verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Hal itu merujuk pada tahapan pemilu 2024 yang telah memasuki verifikasi faktual kepengurusan partai politik baik Tingkat Pusat, provinsi dan kabupaten kota se Indonesia.
Menurut Ketua KPU Jatim Choirul Anam bahwa Verifikasi faktual DPW Perindo Jatim berjalan lancar dan guyub, semua objek verifikasi faktual lengkap, kantor dan alamat kantor sesuai data sipol, kepengurusan lengkap hadir semua.
"Keterwakilan perempuan 40%, KTP dan KTA pengurus cocok dan sesuai, Perindo Jatim kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujar Choirul Anam, Senin (17/10/2022) di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya.
Choirul Anam menjelaskan bahwa
KPU Jatim dalam melakukan verifikasi faktual dibagi dalam dua tim. Semua tim menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi yang terdiri dari 9 partai politik non parlemen.
"Sedangkan partai parlemen tidak dilakukan verifikasi faktual," paparnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPW Partai Perindo Jatim, Muhammad Mirdasy menyatakan bahwa proses verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Jatim yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Jatim Choirul Anam.
"Diikuti oleh divisi teknis verifikasi serta di awasi langsung oleh Bawaslu Jatim," terang Mirdasy.
Dia menyebutkan bahwa dalam proses verifikasi faktual kepengurusan terdapat beberapa poin yaitu alamat kantor, domisili kantor, struktur pengurus dan keterwakilan perempuan.
"Setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Jatim, Alhamdulillah DPW Perindo Jatim dinyatakan lolos atau status MS (memenuhi syarat). Alhamdulillah Perindo Jatim dinyatakan lolos atau memenuhi syarat," jelas ketua DPW Perindo Jatim Muhammad Mirdasy.
"Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan tim teknis yang meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor DPW Perindo Jatim," tukas Mirdasy.
Sementara itu, Mohammad Badaruddin, Sekretaris DPW Partai Perindo Jawa Timur menyebutkan bahwa verifikasi faktual kepengurusan akan dilakukan sejak tanggal 15 - 17 Oktober 2022 dan verifikasi keanggotaan akan dilakukan mulai tanggal 18 Oktober - 04 November 2022.
"Partai Perindo Jawa Timur telah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Jatim hari ini Senin, 17 Oktober 2022 dikantor DPW Perindo Jatim jalan Raya Kertajaya Indah No 104 - 106 Surabaya," beber sekretaris DPW Perindo Jatim Moh. Badaruddin. (mar)
Editor : redaksi