Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun guna memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya. UPTD Rusun itu berlandaskan Perwali nomor 8 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
Terkait hal itu, politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung hal itu.
"Sejak awal menjabat, masalah rusun ini menjadi concern saya dan beberapa usulan mengenai tata cara kelola rusun ini telah saya sampaikan. Termasuk diantaranya pembentukan BLUD," ujar Josiah, Rabu (15/3/2023) di Jalan Yos Sudarso Surabaya.
Menurutnya, langkah pembentukan UPTD ini tentu merupakan bentuk keseriusan pemkot dalam mengatasi permasalahan di rumah susun. Josiah berharap hal ini bisa menjadi embrio BLUD, bahkan BUMD.
"Kita menyambut baik rencana tersebut. Kedepannya, kita harapkan pelayanan di rusun semakin baik dan tentu saja selain itu bisa mengatasi permasalahan defisit yang membebani APBD dalam pengelolaan rusun selama ini," papar Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.
Josiah Michael menyebutkan bahwa tahun lalu Bapemperda telah menyelesaikan Raperda Hunia Layak Bagi Masyarakat Kota Surabaya, yang tentunya diharapkan selain bisa memperbaiki tata cara pengelolaan rusun, bisa juga memberikan olusi perumahan warga Kota surabaya.
menjadi solusi masalah perumahan bagi masyarakat kota Surabaya.
Terpisah, Kepala UPTD Rusun Adinda Setyoningrum menyatakan bahwa tupoksi UPTD Rusun ini adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun.
“Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” terangnya. (mar)
Baca Juga: Muhammad Saifuddin Jaring Aspirasi Masyarakat Tanah Kali Kedinding Surabaya
Editor : redaksi