Komisi B Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktus KBS melaluo Kenaikan Harga Tiket

Swaranews.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk menaikan tarif tiket masuk KBS sebagai upaya meningkatkan layanan melalui percepatan infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku sepakat jika usulan kenaikan harga tiket masuk tersebut sebagai upaya meningkatkan infrastruktur di KBS.

Baca Juga: BRImo FSTVL 2024 Hadir di Royal Plaza Surabaya Belanja Berhadiah Mobil

"Selama untuk meningkatkan layanan dan infrastruktur kami sepakat," kata Anas seusai rapat pembahasan APBD 2024, Senin (23/10/2023).

Dimana kata Anas, kenaikan tiket yang diusulkan KBS selisih kenaikannya masih tergolong wajar bagi masyarakat Surabaya.

"Kenaikan diangka Rp. 5000. Dan KBS ini adalah icon kota Surabaya. Saya rasa ini tidak memberatkan bagi warga kota Surabaya,"jelasnya.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Choirul Anwar menegaskan jika, rencana kenaikan tiket yang telah disampaikan oleh PDTS KBS kepada wali kota Surabaya sebagai upaya percepatan pengembangan KBS.

Baca Juga: Satu Sinergi Jelajahi Nusantara Hingga Keliling Dunia

"Selama ini pengembangan infrastruktur di KBS tidak bisa cepat. Sehingga kenaikan tiket tersebut sebagai suporting pembangunan infrasfruktur," kata Choirul seusai mengkuti rapat pembahasan APBD 2024 diruang komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (23/10/2023).

Sehingga nanti, lanjut Khairul jika suporting dari tiket bagus maka secara otomatis pendapatan akan bagus.

Choirul membeberkan bahwa, saat ini pengajuan kenaikan tiket KBS telah dianalisa oleh Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Sahabat Cak Ghoni Wonocolo Sambut Sumpah Pemuda Gelar Dialog Kepemudaan

"Insya Allah sedang dianalisa oleh pak wali kota. Karena itukan ada itungan-itungannya. Kita tunggu saja. Kalau itu sudah terpenuhi pengembangan KBS akan lebih cepat," tegasnya

Choirul menegaskan bahwa, pihaknya telah mengajukan kenaikan tiket tersebut dari tahun kemarin.

"Kami hanya mengajukan bahwa hari Senin hingga Jum'at Rp.20.000 sedangkan Sabtu-Minggu dan hari besar itu Rp. 25.000. Itu ajuan kita," tegasnya.

Editor : amar