Diduga Tak Kantongi Izin Komisi B Sidak Rumah di Embong Kenongo

Swaranews.com - Berbekal laporan masyarakat, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang diduga melakukan kegiatan industri produksi perhiasan emas di Jalan Embong Kenongo No. 21-23 Surabaya.

"Atas laporan warga setempat, yang keberatan dengan atas keberadaan pengolahan emas," ujar Mahfudz di Jalan Embong Kenongo Surabaya (14/11/2023) sore.

Baca Juga: Sahabat Cak Ghoni Wonocolo Sambut Sumpah Pemuda Gelar Dialog Kepemudaan

Legislator muda asal Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini menyayangkan sidak tersebut tidak berjalan sesuai rencana sebab dihalangi okeh security.

"Tidak apa-apa kita tidak diperbolehkan masuk, tapi yang jelas seperti yang teman-teman lihat, area ini bukan area industri, tampak depan ini adalah rumah biasa," jelas Mahfudz.

Menurut Mahfudz, tugas Wakil Rakyat adalah sebagai lembaga kontrol, jika ada laporan warga maka Wakil Rakyat sudah seharusnya bertindak.

Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029

"Jadi kedatangan kita ini untuk memastikan bahwa disini itu ada pelanggaran atau tidak, kalau tidak ada pelanggaran ya tidak apa-apa, tapi kalau ditemukan terjadi pelanggaran kita akan memerintahkan untuk menutup tempat ini," tegasnya.

Hal senada juga disanpaikan oleh John Thamrun, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya bahwa kedatangannya ditolak oleh pihak perusahaan. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah lebih lanjut dan tegas 

"Kita akan melakukan tindakan lebih tegas untuk memastikan kelayakan perusahaan yang ada di tempat ini, izinnya ada atau tidak," ungkap John Thamrun.

Baca Juga: Adi Sutarwijono: Jangan Segan dan Enggan Berkonunikasi Dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya

Menurutnya, zona dikawasan Embong Kenongo ini adalah zona bisnis, bukan zona industri, maka perlu diperjelas masalah perizinannya.

"Jika memang ada izinnya maka izin tersebut perlu dipertanyakan, mengingat area ini bukan zona perindustrian," tukas John Thamrun. 

Editor : amar