Bawaslu Kota Surabayq Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Swaranews.com – Dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang aman dan kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar "Deklarasi Pemilu Damai" di Balai Kota Surabaya.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan jajarannya. Hadir pula Panwas (Panitia Pengawas) Pemilu 2024 se-Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung

Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan bahwa deklarasi pemilu damai yang dilakukan Bawaslu Kota Surabaya ini diikuti total 150 dengan rincian 93 anggota Panwas dengan 3 anggota Panwascam di setiap Kecamatan dan 1 orang Panwas di setiap Kelurahan.

"Ada tiga isu krusial yang kami tekankan kepada peserta pemilu demi kondusif nya pesta demokrasi lima tahunan ini," ujar Agil di Balai Kota Surabaya, Kamis (23/11/2023) pagi.

Agil menyebutkan, tiga isu krusial itu, pertama, cegah heat peach, netralitas ASN, dan ketiga adalah cegah praktik politisasi SARA dan identitas. Dia menekankan kalau ketiga isu tersebut bisa dipatuhi, maka Pemilu damai bisa terwujud.

"Deklarasi pemilu damai tujuannya dalah menyamakan persepsi tidak ada perbedaan terhadap Undang-Undang No.7. Sebab selama ini, menjelang atau saat masa kampanye masih ada perdebatan soal Perda, misal soal Alat Peraga Kampanye atau APK," papar Agil.

Dia menegaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pemilunya. Maksudnya adalah fokus pada pelanggarannya. Bukan pada perda.

"Dari tiga isu krusial itu, yang Bawaslu tekankan jika ada yang melanggar maka ada beberapa ketentuan yang akan dikenakan pertama, pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana," tegas Agil.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024

Dirinya menyatakan jika ada penyelenggara Pemilu yang melakukam pelanggaran, tentu itu pelanggaran kode etik.

 "Nah, jika pelanggaran yang dilakukan ASN, TNI-Polri, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke pelanggaran hukum lainnya," imbuh Agil.

Terkait pelanggaran kampanye maupun pemilu di media sosial (Medsos), Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil mengatakan, Bawaslu telah membuat Pokja khusus di dunia maya dengan melibatkan Disinfokom Kota Surabaya, Badan Intelejen, partai politik.

“ Kita buat Pokja khusus untuk menangani isu hoax, ujaran kebencian, yang ada di sosial media. Kita juga libatkan teman-teman dari Polrestabes Surabaya, karena yang bisa men 'take down' atau menghapus postingan adalah dari pihak kepolisian,” bebernya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu di Kota Surabaya insya Allah berjalan aman, tenang, dan baik. 

"Soal kampanye dan pemilu damai, Forkompinda Kota Surabaya terus menerus turun ke lapangan tidak pernah letih menjaga kondisi Surabaya agar tetap tenang dan kondusif," ungkapnya.

Eri Cahyadi menyebutkan, Kepolisian, Dandim dan pihaknya sendiri turun langsung ke lapangan. Dia menyatakan Berkat keguyuban warga Surabaya aman terkendali.

 

Editor : amar