Ini Hasil Koordinasi Pengelola Pasar Bulak Banteng Dengan instansi Terkait

Suasans rapat Pengurus Koperasi Paaar Bulak Banteng Abadi dipimpin Camat Kenjeran, Yuri Widarko. (Tim)
Suasans rapat Pengurus Koperasi Paaar Bulak Banteng Abadi dipimpin Camat Kenjeran, Yuri Widarko. (Tim)

Swaranews.com - Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi sebagai pengelola Pasar menghadiri undangan rapat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu juga hadir beberapa instansi terkait dan perwakilan pedagang serta pemangku wilayah setempat.

Indah Sutoko, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi mengatakan bahwa hasil pertemuan hari ini senakin menemukan titik terang menuju pada pengelolaan yang lebih baik. Meskipun hingga saat ini pihaknya masih memiliki tanggungan kewajiban melunasi hak sewa dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 142 juta.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Penyiraman Intensif, Kurangi Debu Akibat Proyek Pengaspalan

"Demi menyelesaikan kewajiban itulah kami mohon kepada Pemkot Surabaya untuk bisa menertibkan pedagang pasar tumpah atau pedagang yang berjualan di luar pasar maupun yang dibelakang," ujarnya di Kantor Kecamatan Kenjeran, Jum'at (14/62024).

Didampingi H. Holis selaku pengelola pasar, Indah menjelaskan bahwa rapat kali ini adalah kelanjutan dari rapat sebelumnya dengan BPKAD Kota Surabaya. Salah satu hasilnya adalah bagaimana nengajak pedagang yang diluar untuk masuk ke dalam.

"Rapat awal sebelum hearing di DPRD Kota kemarin. Sebelumnya kita sudah rapat dengan BPKAD Nah, kali ini rapat lanjutan dengan mengundang semua pihak kita lanjutkan pembahasannya," terangnya.

Indah Sutoko menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak ada permasalahan dengan siapapun, termasuk dengan LPMK Sidotopo Wetan. Untuk itu dirinya menyatakan bahwa konsentrasinya saat ini adalah meramaikan pasar. Sehingga pedagang mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Pengaspalan untuk Kurangi Debu Jalan

Terpisah, Camat Kenjeran, Yuri Widarko menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui BPKAD mengundang beberapa yang punya kewenangan yang ada di Pasar Bulak Banteng.

Salah satu hasil resume rapat tadi bahwa untuk pengelolaan pasar dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi. Kalaupun ada pengelola parkir dan pengelola toilet atau yang lainnya, maka harus tetap di bawah koordinasi Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi," papar Yuri Widarko.
Terkait pasar tumpah, karena wacana yang berkembang di luar bahwasanya Koperasi itu memperjualbelikan stand pasar. Sedangkan pihak koperasi pengelola pasar menyatakan itu tidak bemar.

"Oleh sebab itu saya minta legalitas dari koperasi bahwasanya tidak ada jual beli apapun yang ada di pasar dengan cara membuat surat sebagai pernyataan bahwa yang ada hanya bayar sewa dan kontribusi kebersihan," tegas Yuri.

Baca Juga: Pertengahan Tahun 2025, Radial Road Lontar Bisa Dilalui Kendaraan

Camat Kenjeran ini menekankan bahwa pihaknya akan melakukan penataan dengan cara persuasif. Apabila ada pedagang dari luar yang akan masuk khawatir ada jual beli. Maka surat dari pengelola pasar itu yang akan dipakai acuan sebagai dasar penataan kepada pedagang yang tumpah di luar area pasar tersebut.

"Jadi pihak koperasi pasar berkirim surat yang menyatakan tidak ada jual beli lapak.Namun hanya sewa dan dana kebersihan. Berdasarkan itu kita aka. bergerak melakukan penataan. Tentu kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Surabaya," tukas Camat Kenjeran, Yuri Widarko.

Editor : amar