Puncak Harkopnas Ke-77, Wali Kota Eri Ajak Gotong Royong Perkuat Ekonomi Mikro 

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sejumlah rangkaian acara dalam menyemarakkan puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 tahun. Puncak Harkopnas di Kota Pahlawan dipusatkan di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (20/7/2024).

Sejumlah rangkaian acara itu, antara lain bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian penghargaan kepada 28 koperasi berprestasi, peluncuran aplikasi Awasi Boyo, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kementerian koperasi.  

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung

Puncak Harkopnas dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Ketua Pengerak TP PKK, Rini Indriyani. Selain itu, hadir pula Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan semangat gotong royong untuk menumbuhkan Koperasi di Kota Surabaya. Baginya, pergerakan ekonomi di Kota Surabaya tidak bisa terlepas dari UMKM yang bergerak dari koperasi.

"Perayaan Hari Koperasi ke-77 tahun itu memberikan makna sesuai Pancasila, yakni gotong royong. Bagaimana dengan koperasi ini, kita bergerak untuk mengurangi kemiskinan di Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri.

Menurut Wali Kota Eri, koperasi memiliki dampak besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan menengah. Hal tersebut terbukti dari angka pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, yang terus meningkat. 

"Terbukti angka pertumbuhan ekonomi kita diatas nasional dan sangat masif. Sampai hari ini sudah ada 113 ribu lebih NIB yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya. Kita terus memotivasi UMKM untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), kita memang mendata UMKM supaya inovasi mereka bisa kita fasilitasi," papar Wali Kota Eri.

Sebagai langkah pengembangan koperasi kedepannya, Pemkot Surabaya melakukan  penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan kementerian koperasi. Kesepakatan tersebut untuk memfasilitasi para pengurus koperasi dan UMKM, dalam hal memperluas jangkauan pasarnya.

"Kerjasama tersebut, salah satu contohnya kalau ada kegiatan di tempat lain maka UMKM kita yang sudah terkurasi akan diikutsertakan di sana. Selain itu, setiap kegiatan koperasi akan menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya mencegah inflasi," terangnya Eri.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024

Wali Kota Eri berharap, dampak besar koperasi untuk pertumbuhan ekonomi ini, juga bisa ditangkap oleh anak muda Surabaya sebagai peluang mengembangkan usahanya. 

"Koperasi saat ini masih sangat relevan untuk anak muda, koperasi ini rumahnya, tapi kegiatan apa yang dilakukan adalah gotong royong. Filosofi ini bisa mendorong anak muda terus bergerak, apalagi hari ini kita digitalisasi terkait layanan di koperasi," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengapresiasi, pertumbuhan angka ekonomi Surabaya yang melesat, terlebih dari sektor koperasi dan UMKM.

Dirinya berharap, Kota Surabaya bisa mempertahankan capaiannya dan menumbuhkan ekosistem UMKM, sehingga bisa berdampak untuk kesejahteraan warganya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat

"Surabaya pertumbuhan ekonomi sangat baik diatas rata-rata nasional, karena sebagian didukung oleh UMKM yang jumlah lebih dari 99 persen. Mari kita tingkatkan pengetahuan untuk menangkap peluang-peluang dari sektor lainnya dan mendukung perekonomian," jelas Arif dalam paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Kota Surabaya memiliki 1.700 koperasi dengan status aktif. Dimana 28 diantaranya mendapatkan penghargaan koperasi berkualitas dari Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan bahwa 28 koperasi terbaik tersebut, sebelumnya telah melalui tahap penilaian selama satu bulan. 

"Penilaian disesuaikan dengan kriteria kementerian, adapun yang menjadi poin pentingnya adalah kinerja keuangan koperasi tersebut dan kelembagaannya," pungkasnya. 

Editor : amar