Swaranews.com – Konflik yang terjadi di wilayah Rempang, yang menyebut karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan penganiayaan terhadap warga tempatan di Goba pada Rabu (18/9), dianggap terlalu menyudutkan PT MEG.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, seperti diberitakan media massa. Namun, perlu ditegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan adil tanpa keberpihakan," ujar Rio F Sibarani, tim legal PT MEG, Sabtu (21/9).
Baca Juga: Pemda Harus Manfaatkan Potensi Aneka Ragam Pangan Asli Daerah
Menurut Rio, PT MEG berkomitmen bekerja sama dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga kedamaian di Rempang, demi pembangunan Rempang Eco City. "Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Persepsi yang Sama dalam Rencana Aksi Pengembangan Destinasi Wisat
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, menyatakan bahwa insiden ini berawal dari adu mulut antara warga dan PT MEG terkait masalah kepemilikan lahan, bukan soal penggusuran atau pendataan. Beberapa orang, termasuk pemilik lahan IN, telah diperiksa terkait peristiwa ini.
"Kami menyayangkan banyak informasi salah di media sosial. Kami minta warga menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi miskomunikasi lagi," ujar Iptu Alex.
Baca Juga: Ketua PWI Pusat Zulmansyah: Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024
Ditegaskan, kedua belah pihak, baik warga maupun PT MEG, mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Editor : amar