Swaranews.com - Wakil Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan bahwa pelayanan masyarakat terlepas dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum dibentuk, para anggota dewan sudah melakukan itu, menerima aspirasi masyarakat melalui fraksi masing-masing.
Bahtiyar menginformasikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Adi Sutarwijono selaku Ketua pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya, Insya Allah hari Rabu jam 10.00 Wib pagi akan dilakukan Paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif yang sampai saat ini masih tiga wakil ketua, kecuali PDIP.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Warga Tak Kaitkan Mutasi Lurah Tambak Wedi dengan Isu Pungli SWK
"Karena sudah melebihi batas yang kita tentukan. Akhirnya diparipurnakan. Nanti ketika surat usulan dari PDIP sudah keluar, nanti kita susulkan juga melalui sidang paripurna penetapan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya," ujarnya, Senin (7/10/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Bebas dari Kendaraan
Politisi muda dari Fraksi Partai Gerindra ini mengakui bahwa dengan kondisi sementara ini, memang pelayanan secara umum kita masinh setengah kaki. Karena fraksi hanya bisa menampung. Namun ketika AKD sudah terbentuk, termasuk komisi, kita bisa mengundang dinas terkait sesuai permasalahan yang ada dan kegiatan yang ada.
"Terlepas itu permasalahan yang ada di masyarakat, maupun serapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita bisa memanggil OPD tersebut," jelas Bahtiyar Rifai.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Penanganan Kasus Pungli SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur Birokrasi
Dirinya menegaskan, setelah itu, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Gubernur terkait dengan pimpinan DPRD Kota Surabaya definitif. Sebab, SK pimpinan itu kolektif. Kalau melihat pengalaman dari DPRD Kabupaten/Kota yang lain, SK tersebut akan turun di kisaran 3 sampai 4 hari setelah paripurna. "Terpenting adalah bagaimana kinerja di DPRD bisa berjalan," tuntasnya.
Editor : amar