DPRD Kota Surabaya Siap Dukung Program Nasional

avatar swaranews.com

Swaranews.com – Dewan Peewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya siap mendukung program nasional (pronas) Prabowo-Gibran yakni makan siang bergizi gratis untuk anak sekolah negeri dan swasta, sebagai implementasi program kerakyatan di seluruh daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai menyampaikan, pelaksanaan program makan siang bergizi gratis ini masih dalam pembahasan informal antara pemkot, provinsi dan Kemendagri.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Warga Tak Kaitkan Mutasi Lurah Tambak Wedi dengan Isu Pungli SWK

“Kami menunggu perintah dari pusat. Intinya kami siap mendukung meski harus melakukan penggeseran anggaran melalui MPAK. Namun kabarnya akan ada sharing anggaran,” ujarnya, Rabu,  (6/11/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Menurut Bahtiyar Rifai, Undang-Undang memperbolehkan melaksanakan Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) jika program tersebut untuk kepentingan masyarakat dan sifatnya mendesak.

“MPAK bisa dilaksanakan pada triwulan pertama dan kedua. Tidak boleh di Triwulan ketiga karena itu sudah masuk PAK. Namun pastinya kami juga masih belum tahu,” terangnya.

Politisi muda asal Fraksi Partai Gerindra ini mengaku mendapatkan info terkini bahwa Presiden akan mengumpulkan seluruh pimpinan DPRD, kepala daerah (Gubernur/Bupati/Walikota), TNI dan POLRI terkait program tersebut, yang difasilitasi Kemendagri.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Tak Kendur, Trotoar Harus Bebas dari Kendaraan

“Infonya Besok hari Kamis (7/11/2024) di Sentul," ungkapnya.

Bahtiyar Rifai menyebutkan, ada yang di kisaran 15 ribu. Ini pun juga masih dipertanyakan soal wadah makanan tersebut. Dari apa dan bagaimana dengan sampahnya. Jangan sampai menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Karena ini setiap hari. Dalam satu tahun itu ada berapa hari jika dipotong waktu libur. Artinya, ini jumlah sampah yang ditimbulkan juga besar sekali. Namun juga muncul wacana wadah/kotak khusus yang bisa digunakan ulang dengan stempel nama siswa,” paparnya

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Penanganan Kasus Pungli SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur Birokrasi

Bahtiyar menegaskan bahwa hal ini masih merupakan wacana di internal Pemkot Surabaya dan DPRD.

"Karena kepastian pelaksanaan program dan juklak serta juknisnya masih belum ada," tukasnya.

Berita Terbaru